Sabtu, 29 Desember 2012

HUKUM MENYINGKAT SALAM

Terkadang assalamu’alaikum mereka singkat dg “ASS” & shalawat (shallallahu ‘alaihi wasallam) disingkat dg “SAW”. bgmn sebenarnya hukum dlm permasalahan ini? Marilah kita baca fatwa para ulama yg berkenaan dg penyingkatan ini:

1. Fatwa Syaikh Wasiyullah Abbas (Ulama Masjidil Haram, pengajar di Ummul Qura)

Soal:
Banyak org yg menulis salam dg menyingkatnya, seperti dlm Bahasa Arab mereka menyingkatnya dg س- ر-ب. dlm bahasa Inggris mereka menyingkatnya dg “ws wr wb” (& dlm bahasa Indonesia sering dg “ass wr wb” – pent). Apa hukum masalah ini?

Jawab:
Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dlm tulisan, sebgmn tidak boleh pula menyingkat shalawat & salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yg selain ini dlm pembicaraan.

2. Fatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Soal: Bolehkah menulis huruf ص yg maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?

Jawab:
yg disunnahkan adalah menulisnya secara lengkap –shallallahu ‘alaihi wasallam- karena ini merupakan doa. Doa adalah bentuk ibadah, begitu juga mengucapkan kalimat shalawat ini.

Penyingkatan terhadap shalawat dg menggunakan huruf – ص atau ص- ع – و (seperti SAW, penyingkatan dlm Bahasa Indonesia -pent) tidaklah termasuk doa & bukanlah ibadah, baik ini diucapkan maupun ditulis.

Dan juga karena penyingkatan yg demikian tidaklah pernah dilakukan oleh tiga generasi awal Islam yg keutamaannya dipersaksikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wabillahit taufiq, & semoga shalawat & salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para sahabat beliau.

Dewan Tetap untuk Penelitian Islam & Fatwa

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz;

Anggota:
- Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi;
- Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan;
- Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood

(Fatawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., – Vol 12, Hal. 208, Pertanyaan ke-3 Fatwa No.5069)


BOLEHKAH MENYINGKAT SHALAWAT MENJADI SAW

Ibnu Shalah (wafat 743 H/1342 M)
Ibnu Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yang belajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut Rasulullah.”

Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:

Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.

Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam.
------------------------
Al-‘Allamah As-Sakhawi (wafat 902 H/1497 M)
Al-‘Allamah As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan semisalnya, sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang jahil dari kalangan ajam (non Arab) secara umum dan penuntut ilmu yang awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan صلعم atau [Dalam bahasa kita sering disingkat dengan SAW. (-pent.)] . Karena penulisannya kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang menuliskannya secara lengkap.
-------------------------
As-Suyuthi (wafat 911 H/1505 M)
As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi, “Dibenci menyingkat tulisan shalawat di sini dan di setiap tempat yang syariatkan padanya shalawat, sebagaimana disebutkan dalam Syarah Muslim dan selainnya.

As-Suyuthi juga mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan صلعم , bahkan semestinya ditulis secara lengkap صلى ا لله عليه وسلم.”

Inilah wasiat saya kepada setiap muslim dan pembaca juga penulis, agar mereka mencari yang utama/afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapat membatalkan atau menguranginya.”


 Syaikh Bakar Abu Zaid (wafat 2009 M)
Pada kitab Mu’ jam Al-Manaahii Al_lafzhiyyah, karya syaikh Bakar Abu Zaid Rahimahullah halaman 339 – 351 dikatakan “ (disebutkan) pada kitab At-Tadzkirah At-Timuuriyyah, tentang singkatan shad lam mim ( صلعم ) adalah tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah bershalawat dan mengucapkan salam. (Dari kitab al- fataawaa al-haditisyyah, karya Ibnu Hajar Al-Haitami, jilid 1, hal.548 pada manuskrip. Dan hal. 168 pada cetakan).

“Ini menunjukkan bahwa singkatan atau susunan kata yang dimurkai ini sudah ada sejak zaman Ibnu Hajar (Al-haitami). Sedangkan Ibnu Hajar wafat pada tahun 974 hijriyah. Dan sebelumnya, Al-Fairuz Abadi telah mengisyaratkan tentang hal ini dalam kitabnya Ash-Shilaat Wa Al-Busyr, ia berkata “ Tidak boleh lafazh shalawat (kepada Nabi) disingkat seperti yang dilakukan oleh sebagian orang malas, bodoh dan penuntut ilmu yang masih awam. Mereka menulis shad lam mim ( صلعم ) sebagai ganti dari shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Pada kitab yang sama halaman 188-189 disebutkan, “ nampaknya singkatan ini sudah ada sekitar tahun 900 Hijriyah. Telah diterangkan pada kitab syarh Alfiyyah Al-Iraqi Fi Musthalah Al-Hadits, yaitu pada ucapan An-Nazhim:

وَاجتـَنِبِ الرَمزَ لها وَالحَذ َ فا

“Dan jauhilah kode (singkatan) untuk (shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘aklaihi wasallam) atau menghapusnya”.

Maksudnya, jauhilah singkatan shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau menghapus salahsatu hurufnya. Akan tetapi tunaikanlah (shalawat) dengan ucapan dan tulisan. Kemudian pensyarah kitab tersebut, Syaikh Zakariya Al-Anshari menyebutkan, bahwasanya syaikh An-Nawawi telah menukil ijma’ dari para ulama akan sunnahnya bershalawat kepada nabi baik secara lisan maupun tulisan. Jadi bukan termasuk sunnah menyingkat lafazh shalawat dengan beberapa huruf tertentu”.

Syaikh Bakar melanjutkan, “ Kemudian syaikh Al-Anshari menyebutkan, bahwa orang yang pertamakali menyingkat shalawat dengan huruf shad lam mim ( صلعم ) dipotong tangannya, Wal ‘iyaazu billaah. Sementara itu syaikh Al-Anshari wafat pada abad ke-10 hijriyah (yakni tahun 926 Hijriyah).

Maka itu, jalan keselamatan dan kecintaan yang berpahala dalam menghormati dan memuliakan Nbai umat ini adalah dengan bershalawat dan mengucapkan salam ketika nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, sebagai bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah Subhaana Wa Ta’ala dan petunjuk nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, seluruh bentuk lafazh dank ode untuk menyingkat shalawat dan salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah terlarang.

Maka kesimpulannya , hendaklah kita menjauhkan dari penulisan singkatan-singkatan untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam apalagi untuk lafazh-lafazh yang dikhususkan untuk Allah Azza Wa Jalla. Karena menulis dan melafazhkan itu lebih baik bagi kita dan lebih utama. Dan janganlah kita bermalas-malasan untuk bershalawat dalam bentuk tulisan dan lisan agar tidak termasuk orang yang bakhil lagi kikir. Termasuk juga bermalas-malasan dalam menulis lafazh “assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh” seperti yang sering kita lakukan selama ini. Karena penyingkatan lafazh salam menjadi “ass” artinya adalah pantat dalam bahasa inggris. Ini adalah sebuah penghinaan bagi kaum muslimin yang menerima singkatan ini.
Wallaahu a’lam…

[Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Ruang Belajar Ummu Naufal - Widuri. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator
Download Royalty free images without registering at Pixmac.com