Terkadang
assalamu’alaikum mereka singkat dg “ASS” & shalawat (shallallahu
‘alaihi wasallam) disingkat dg “SAW”. bgmn sebenarnya hukum dlm
permasalahan ini? Marilah kita baca fatwa para ulama yg berkenaan dg
penyingkatan ini:
1. Fatwa Syaikh Wasiyullah Abbas (Ulama Masjidil Haram, pengajar di Ummul Qura)
Soal:
Banyak
org yg menulis salam dg menyingkatnya, seperti dlm Bahasa Arab mereka
menyingkatnya dg س- ر-ب. dlm bahasa Inggris mereka menyingkatnya dg “ws
wr wb” (& dlm bahasa Indonesia sering dg “ass wr wb” – pent). Apa
hukum masalah ini?
Jawab:
Tidak
boleh untuk menyingkat salam secara umum dlm tulisan, sebgmn tidak
boleh pula menyingkat shalawat & salam atas Nabi kita shallallahu
‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yg selain ini dlm
pembicaraan.
2. Fatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)
Soal: Bolehkah menulis huruf ص yg maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?
Jawab:
yg
disunnahkan adalah menulisnya secara lengkap –shallallahu ‘alaihi
wasallam- karena ini merupakan doa. Doa adalah bentuk ibadah, begitu
juga mengucapkan kalimat shalawat ini.
Penyingkatan
terhadap shalawat dg menggunakan huruf – ص atau ص- ع – و (seperti SAW,
penyingkatan dlm Bahasa Indonesia -pent) tidaklah termasuk doa &
bukanlah ibadah, baik ini diucapkan maupun ditulis.
Dan
juga karena penyingkatan yg demikian tidaklah pernah dilakukan oleh
tiga generasi awal Islam yg keutamaannya dipersaksikan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam.
Wabillahit taufiq, & semoga shalawat & salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para sahabat beliau.
Dewan Tetap untuk Penelitian Islam & Fatwa
Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz;
Anggota:
- Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi;
- Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan;
- Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood
(Fatawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., – Vol 12, Hal. 208, Pertanyaan ke-3 Fatwa No.5069)
BOLEHKAH MENYINGKAT SHALAWAT MENJADI SAW
Ibnu Shalah (wafat 743 H/1342 M)
Ibnu
Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan
Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yang belajar hadits
ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan
salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya.
Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut
Rasulullah.”
Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:
Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.
Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam.
------------------------
Al-‘Allamah As-Sakhawi (wafat 902 H/1497 M)
Al-‘Allamah
As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil
‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan
singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan semisalnya,
sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang
jahil dari kalangan ajam (non Arab) secara umum dan penuntut ilmu yang
awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan صلعم atau [Dalam bahasa
kita sering disingkat dengan SAW. (-pent.)] . Karena penulisannya
kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang
menuliskannya secara lengkap.
-------------------------
As-Suyuthi (wafat 911 H/1505 M)
As-Suyuthi
berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi,
“Dibenci menyingkat tulisan shalawat di sini dan di setiap tempat yang
syariatkan padanya shalawat, sebagaimana disebutkan dalam Syarah Muslim
dan selainnya.
As-Suyuthi
juga mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam
penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan
صلعم , bahkan semestinya ditulis secara lengkap صلى ا لله عليه وسلم.”
Inilah
wasiat saya kepada setiap muslim dan pembaca juga penulis, agar mereka
mencari yang utama/afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala
dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapat membatalkan atau
menguranginya.”
Syaikh Bakar Abu Zaid (wafat 2009 M)
Pada
kitab Mu’ jam Al-Manaahii Al_lafzhiyyah, karya syaikh Bakar Abu Zaid
Rahimahullah halaman 339 – 351 dikatakan “ (disebutkan) pada kitab
At-Tadzkirah At-Timuuriyyah, tentang singkatan shad lam mim ( صلعم )
adalah tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah bershalawat dan mengucapkan
salam. (Dari kitab al- fataawaa al-haditisyyah, karya Ibnu Hajar
Al-Haitami, jilid 1, hal.548 pada manuskrip. Dan hal. 168 pada cetakan).
“Ini
menunjukkan bahwa singkatan atau susunan kata yang dimurkai ini sudah
ada sejak zaman Ibnu Hajar (Al-haitami). Sedangkan Ibnu Hajar wafat pada
tahun 974 hijriyah. Dan sebelumnya, Al-Fairuz Abadi telah
mengisyaratkan tentang hal ini dalam kitabnya Ash-Shilaat Wa Al-Busyr,
ia berkata “ Tidak boleh lafazh shalawat (kepada Nabi) disingkat seperti
yang dilakukan oleh sebagian orang malas, bodoh dan penuntut ilmu yang
masih awam. Mereka menulis shad lam mim ( صلعم ) sebagai ganti dari
shallallahu ‘alaihi wasallam”.
Pada
kitab yang sama halaman 188-189 disebutkan, “ nampaknya singkatan ini
sudah ada sekitar tahun 900 Hijriyah. Telah diterangkan pada kitab syarh
Alfiyyah Al-Iraqi Fi Musthalah Al-Hadits, yaitu pada ucapan An-Nazhim:
وَاجتـَنِبِ الرَمزَ لها وَالحَذ َ فا
“Dan jauhilah kode (singkatan) untuk (shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘aklaihi wasallam) atau menghapusnya”.
Maksudnya,
jauhilah singkatan shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
atau menghapus salahsatu hurufnya. Akan tetapi tunaikanlah (shalawat)
dengan ucapan dan tulisan. Kemudian pensyarah kitab tersebut, Syaikh
Zakariya Al-Anshari menyebutkan, bahwasanya syaikh An-Nawawi telah
menukil ijma’ dari para ulama akan sunnahnya bershalawat kepada nabi
baik secara lisan maupun tulisan. Jadi bukan termasuk sunnah menyingkat
lafazh shalawat dengan beberapa huruf tertentu”.
Syaikh
Bakar melanjutkan, “ Kemudian syaikh Al-Anshari menyebutkan, bahwa
orang yang pertamakali menyingkat shalawat dengan huruf shad lam mim (
صلعم ) dipotong tangannya, Wal ‘iyaazu billaah. Sementara itu syaikh
Al-Anshari wafat pada abad ke-10 hijriyah (yakni tahun 926 Hijriyah).
Maka
itu, jalan keselamatan dan kecintaan yang berpahala dalam menghormati
dan memuliakan Nbai umat ini adalah dengan bershalawat dan mengucapkan
salam ketika nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, sebagai
bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah Subhaana Wa Ta’ala dan
petunjuk nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, seluruh
bentuk lafazh dank ode untuk menyingkat shalawat dan salam kepada beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam adalah terlarang.
Maka
kesimpulannya , hendaklah kita menjauhkan dari penulisan
singkatan-singkatan untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
apalagi untuk lafazh-lafazh yang dikhususkan untuk Allah Azza Wa Jalla.
Karena menulis dan melafazhkan itu lebih baik bagi kita dan lebih utama.
Dan janganlah kita bermalas-malasan untuk bershalawat dalam bentuk
tulisan dan lisan agar tidak termasuk orang yang bakhil lagi kikir.
Termasuk juga bermalas-malasan dalam menulis lafazh “assalaamu ‘alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh” seperti yang sering kita lakukan selama
ini. Karena penyingkatan lafazh salam menjadi “ass” artinya adalah
pantat dalam bahasa inggris. Ini adalah sebuah penghinaan bagi kaum
muslimin yang menerima singkatan ini.
Wallaahu a’lam…
[Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91]
0 komentar:
Posting Komentar