Kamis, 09 Juni 2011
Selasa, 12 April 2011
Minggu, 27 Maret 2011
Istri Menggugat Cerai Suami
Redaksi Yth
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bagaimana hukumnya seorang istri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang jelas? Saya mohon masalah istri menggugat cerai suami dapat dibahas di Majalah As-Sunnah dengan menyertakan dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah. Terima kasih. Jazakumullahu khairan.
'Abdullah Brt
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bagaimana hukumnya seorang istri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang jelas? Saya mohon masalah istri menggugat cerai suami dapat dibahas di Majalah As-Sunnah dengan menyertakan dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah. Terima kasih. Jazakumullahu khairan.
'Abdullah Brt
Jawab.
Para suami dan istri, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mencurahkan ketenangan, mawadah wa rahmah di tengah keluarga kita.
Islam mensyariatkan hubungan pernikahan agar menjadi hubungan yang langgeng, abadi dan tidak runtuh. Di dalamya tumbuh kesepahaman dan mengikis perbedaan. Pedoman-pedoman umum rumah tangga juga ditetapkan, supaya ketenangan dan stabilitas menaungi keberadaan sebuah keluarga. Dan pernikahan merupakan jalinan ikatan yang kuat lagi sakral dalam Islam. Allah menamakannya sebagai mitsâq ghalîzh (perjanjian yang kuat).
Karenanya, masalah-masalah yang berkembang seputar pernikahan mendapatkan perhatian yang besar, tidak dibiarkan tanpa tuntunan. Dengan demikian, pengaruh hawa nafsu dapat dihalau dari pasangan suami istri. Dan mereka pun mengemudikan biduk rumah tangga dengan tuntunan yang jelas.
Pembagian tugas antara suami istri sudah digariskan. Yaitu dengan mempertimbangkan tabiat dan keadaan masing-masing. Yakni dengan mengedepankan asas keadilan dan petunjuk yang lurus. Allah berfirman, yang artinya:
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [QS. Al-Baqarah/2:228].
Sebagaimana juga Islam telah berpesan agar kasih sayang dan rasa cinta selalu menghiasi kehidupan rumah tangga, kebaikan dan kebersamaan mengiringi suami istri. Allah berfirman, yang artinya:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak". [QS. An-Nisâ`/4:19].
Meski kaidah syariat sudah ditegakkan untuk mempertahankan keutuhan keluarga, akan tetapi faktor kekeliruan dan kesalahpahaman yang menjadi tabiat manusia, tetap memiliki potensi yang dapat menggoncang ketentraman kehidupan suami istri. Sebab, menyatukan pandangan dua orang yang berbeda dalam semua aspek bukan pekerjaan mudah. Terlebih lagi jika antara suami istri itu mempertahankan egonya masing-masing.
Perbedaan-perbedaan yang masih bisa ditolelir agama, tidak akan melahirkan persoalan, selama masing-masing menjaga muamalah dengan pasangannya secara ma'ruf (baik). Bergaul dengan penuh kelembutan dan sabar. Suami memuliakan istri, dan begitu sebaliknya. Bisikan hawa nafsu dan ego pribadi harus dijauhkan sedemikian rupa. Karena salah satu faktor yang sering menghancurkan keutuhan rumah tangga ialah senangnya mencari-cari kesalahan, kekeliruan, kelemahan pasangannya dan mengungkit-ungkitnya, bahkan kemudian suka memperbesar persoalan yang sebenarnya sederhana. Hingga terkadang, karena emosi yang memuncak, masing-masing tidak bisa mengontrol jiwa dan mental, serta dengan intervensi orang-orang yang tidak berkepentingan.
Akan tetapi, wahai para suami dan istri! Bagaimana jalan yang mesti ditempuh untuk menuntaskan perbedaan pendapat, pertikaian dan meredam kemarahan?
Apakah dengan menjatuhkan thalaq kepada istri, atau sebaliknya istri meminta agar suami menjatuhkan thalaq kepadanya, sebagaimana ditempuh orang-orang yang dilanda kebuntuan pikiran dan hati, tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan dampak buruknya di keesokan hari?
Persoalan thalaq (perceraian) tidak lepas dari hukum agama. Seorang suami tidak bisa secara sembarangan melontarkanya, atau seorang istri memintanya. Allah melarang, jangan sampai aturan-aturan itu dilanggar. Allah berfirman berkaitan dengan persoalan thalak, yang artinya:
"Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru". [QS. Ath-Thalâq/65 : 1].
Sebagaimana juga thalaq merupakan salah satu ayat dari ayat-ayat Allah, maka seharusnya dipahami, dimengerti, dan tidak boleh dipermainkan. Allah berfirman, yang artinya:
"Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu al-Kitab dan al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasannya Allah Mahamengetahui segala sesuatu". [QS. Al-Baqarah/2:231].
Lantas, bagaimana terapi untuk menyelesaikan pertikaian dalam rumah tangga? Hal ini sudah dijelaskan dalam surat an-Nisâ`/4 ayat 34-35.
Pertanyaannya kemudian, apakah suami istri itu masing-masing telah menjalankan kewajibannya? Apakah sudah menempuh jalan penyelesaian, yaitu mendatangkan dua penengah dari pihak keluarga masing-masing untuk ikut membahas dan memberikan solusi yang tepat bagi masing-masing suami istri itu? Atau lantaran tidak ingin berbelit-belit, maka aturan-aturan Allah tadi dikesampingkan?
Syaikh Dr. 'Abdur-Rahman as-Sudais, Imam Masjidil-Haram berkata: "Bila masih dimungkinkan untuk menyatukan, maka seorang wanita tidak boleh menempuh jalur memutuskan tali pernikahan dengan meminta (menggugat) cerai (dari suaminya). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَاَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
"(Wanita mana yang meminta perceraian dari suaminya tanpa alasan yang jelas, maka haram baginya aroma surga)". [1]
Perceraian, bila terjadi tanpa alasan-alasan syar'i, berarti hanya mengada-ada dan sekedar mempermainkan. Ini bisa menimbulkan kerusakan bagi kehidupan, yang tentunya ditentang oleh Islam. Dimanakah orang-orang yang sudi memikirkan akibat-akibat buruk pasca perceraian? Siapakah yang mau memikirkan nasib anak-anaknya setelah kedua orang tuanya bercerai? Apakah dosa dan kesalahan anak-anaknya sehingga harus menangung beban sehingga "kehilangan" salah satu dari orang tuanya sehingga tidak lagi mendapatkan bimbingan dan kasih sayang dengan sepenuhnya?
Ketahuilah, bahwa thalaq termasuk peristiwa yang sangat disenangi oleh setan. Imam Muslim meriwayatkan, yang artinya:
"Sesungguhnya iblis meletakkan kerajaannya di atas air. Lantas, mengutus pasukan-pasukannya. Prajurit yang paling dekat dengannya, ia adalah yang paling besar fitnahnya. Kemudian salah satu dari mereka datang untuk melaporkan: "Aku telah melakukan ini dan itu!" Maka Iblis berkomentar: "Engkau tidak melakukan apa-apa!" Selanjutnya yang lain datang seraya berkata: "Tidaklah aku tinggalkan (anak Adam) sampai aku pisahkan dirinya dengan istrinya," maka Iblis mendekatkannya seraya berseru: "Bagus benar dirimu". [HR Muslim, 2813].
Namun, apabila perbedaan sudah meruncing, sulit untuk dijembatani lagi, sehingga menyebabkan suasana kehidupan rumah tangga kian hari justru tidak semakin baik, maka Islam keluasan, sebagaimana tersebut dalam firman Allah, yang artinya:
"Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana". [QS. An-Nisâ`/4:130].
Persoalannya, jika seorang istri mengajukan gugagat cerai tanpa alasan jelas, maka hal ini termasuk dosa besar. Peringatan ini mendapat ancaman keras sebagaimana terdapat dalam hadits.
Akan tetapi, sebuah gugatan cerai dapat disahkan oleh agama bila ada alasan syar'i. Misalnya karena naqshud-dîn (kurangnya agama, umpamanya tidak shalat, tidak puasa), akhlak buruk pada diri suami yang suka bertindak sewenang-wenang, hingga menyebabkan istri sangat tertekan dan tidak mampu lagi memenuhi hak suami dengan baik.[2]
Meski demikian, keputusan atas gugatan isri ini tetap berada di tangan suami, kecuali bila perkaranya sudah masuk kepada hakim, maka hakim atau qadhi dapat memaksa sang suami tersebut untuk menceraikan istrinya. Dijelaskan dalam sebuah hadits, yang artinya:
"Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya istri Tsâbit bib Qais mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai, Rasulullah. Aku tidak mencela Tsâbit bin Qais pada akhlak dan agamanya, namun aku takut berbuat kufur dalam Islam," maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya?" Ia menjawab,"Ya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ," lalu beliau n bersabda: "Ambillah kebunnya, dan ceraikanlah ia". [HR al-Bukhari]
.
Para ulama berselisih dalam hukum khulu` (cerai atas permintaan istri). Yakni, apakah termasuk thalak atau fasakh (lepas ikatan nikahnya)?
Pendapat yang râjih -insya Allah- bahwa perceraian atas permintaan istri ini termasuk fasakh. Sehingga setelah jatuh keputusan cerai tersebut, maka sang istri sudah bukan lagi menjadi tanggungan suami, dan istri menyerahkan mahar. Kemudian, statusnya ialah menjadi orang asing, dan tidak tinggal di rumah suami. Apabila pasangan tersebut ingin meretas kembali kehidupan rumah tangga setelah khulu`, maka harus menunggu iddahnya sekali haidh, dan dengan pernikahan baru. Wallahu a'lam.
Demikian jawaban singkat dari pertanyaan tersebut. Insya Allah, pembahasan yang lebih luas dalam permasalahan khulu' (istri menggugat cerai dari suami) ini akan kami pertimbangkan.
Semoga Allah menganugerahi keutuhan rumah tangga, bagi setiap insan muslim.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (06-07)/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]
Para suami dan istri, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mencurahkan ketenangan, mawadah wa rahmah di tengah keluarga kita.
Islam mensyariatkan hubungan pernikahan agar menjadi hubungan yang langgeng, abadi dan tidak runtuh. Di dalamya tumbuh kesepahaman dan mengikis perbedaan. Pedoman-pedoman umum rumah tangga juga ditetapkan, supaya ketenangan dan stabilitas menaungi keberadaan sebuah keluarga. Dan pernikahan merupakan jalinan ikatan yang kuat lagi sakral dalam Islam. Allah menamakannya sebagai mitsâq ghalîzh (perjanjian yang kuat).
Karenanya, masalah-masalah yang berkembang seputar pernikahan mendapatkan perhatian yang besar, tidak dibiarkan tanpa tuntunan. Dengan demikian, pengaruh hawa nafsu dapat dihalau dari pasangan suami istri. Dan mereka pun mengemudikan biduk rumah tangga dengan tuntunan yang jelas.
Pembagian tugas antara suami istri sudah digariskan. Yaitu dengan mempertimbangkan tabiat dan keadaan masing-masing. Yakni dengan mengedepankan asas keadilan dan petunjuk yang lurus. Allah berfirman, yang artinya:
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [QS. Al-Baqarah/2:228].
Sebagaimana juga Islam telah berpesan agar kasih sayang dan rasa cinta selalu menghiasi kehidupan rumah tangga, kebaikan dan kebersamaan mengiringi suami istri. Allah berfirman, yang artinya:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak". [QS. An-Nisâ`/4:19].
Meski kaidah syariat sudah ditegakkan untuk mempertahankan keutuhan keluarga, akan tetapi faktor kekeliruan dan kesalahpahaman yang menjadi tabiat manusia, tetap memiliki potensi yang dapat menggoncang ketentraman kehidupan suami istri. Sebab, menyatukan pandangan dua orang yang berbeda dalam semua aspek bukan pekerjaan mudah. Terlebih lagi jika antara suami istri itu mempertahankan egonya masing-masing.
Perbedaan-perbedaan yang masih bisa ditolelir agama, tidak akan melahirkan persoalan, selama masing-masing menjaga muamalah dengan pasangannya secara ma'ruf (baik). Bergaul dengan penuh kelembutan dan sabar. Suami memuliakan istri, dan begitu sebaliknya. Bisikan hawa nafsu dan ego pribadi harus dijauhkan sedemikian rupa. Karena salah satu faktor yang sering menghancurkan keutuhan rumah tangga ialah senangnya mencari-cari kesalahan, kekeliruan, kelemahan pasangannya dan mengungkit-ungkitnya, bahkan kemudian suka memperbesar persoalan yang sebenarnya sederhana. Hingga terkadang, karena emosi yang memuncak, masing-masing tidak bisa mengontrol jiwa dan mental, serta dengan intervensi orang-orang yang tidak berkepentingan.
Akan tetapi, wahai para suami dan istri! Bagaimana jalan yang mesti ditempuh untuk menuntaskan perbedaan pendapat, pertikaian dan meredam kemarahan?
Apakah dengan menjatuhkan thalaq kepada istri, atau sebaliknya istri meminta agar suami menjatuhkan thalaq kepadanya, sebagaimana ditempuh orang-orang yang dilanda kebuntuan pikiran dan hati, tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan dampak buruknya di keesokan hari?
Persoalan thalaq (perceraian) tidak lepas dari hukum agama. Seorang suami tidak bisa secara sembarangan melontarkanya, atau seorang istri memintanya. Allah melarang, jangan sampai aturan-aturan itu dilanggar. Allah berfirman berkaitan dengan persoalan thalak, yang artinya:
"Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru". [QS. Ath-Thalâq/65 : 1].
Sebagaimana juga thalaq merupakan salah satu ayat dari ayat-ayat Allah, maka seharusnya dipahami, dimengerti, dan tidak boleh dipermainkan. Allah berfirman, yang artinya:
"Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu al-Kitab dan al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasannya Allah Mahamengetahui segala sesuatu". [QS. Al-Baqarah/2:231].
Lantas, bagaimana terapi untuk menyelesaikan pertikaian dalam rumah tangga? Hal ini sudah dijelaskan dalam surat an-Nisâ`/4 ayat 34-35.
Pertanyaannya kemudian, apakah suami istri itu masing-masing telah menjalankan kewajibannya? Apakah sudah menempuh jalan penyelesaian, yaitu mendatangkan dua penengah dari pihak keluarga masing-masing untuk ikut membahas dan memberikan solusi yang tepat bagi masing-masing suami istri itu? Atau lantaran tidak ingin berbelit-belit, maka aturan-aturan Allah tadi dikesampingkan?
Syaikh Dr. 'Abdur-Rahman as-Sudais, Imam Masjidil-Haram berkata: "Bila masih dimungkinkan untuk menyatukan, maka seorang wanita tidak boleh menempuh jalur memutuskan tali pernikahan dengan meminta (menggugat) cerai (dari suaminya). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَاَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
"(Wanita mana yang meminta perceraian dari suaminya tanpa alasan yang jelas, maka haram baginya aroma surga)". [1]
Perceraian, bila terjadi tanpa alasan-alasan syar'i, berarti hanya mengada-ada dan sekedar mempermainkan. Ini bisa menimbulkan kerusakan bagi kehidupan, yang tentunya ditentang oleh Islam. Dimanakah orang-orang yang sudi memikirkan akibat-akibat buruk pasca perceraian? Siapakah yang mau memikirkan nasib anak-anaknya setelah kedua orang tuanya bercerai? Apakah dosa dan kesalahan anak-anaknya sehingga harus menangung beban sehingga "kehilangan" salah satu dari orang tuanya sehingga tidak lagi mendapatkan bimbingan dan kasih sayang dengan sepenuhnya?
Ketahuilah, bahwa thalaq termasuk peristiwa yang sangat disenangi oleh setan. Imam Muslim meriwayatkan, yang artinya:
"Sesungguhnya iblis meletakkan kerajaannya di atas air. Lantas, mengutus pasukan-pasukannya. Prajurit yang paling dekat dengannya, ia adalah yang paling besar fitnahnya. Kemudian salah satu dari mereka datang untuk melaporkan: "Aku telah melakukan ini dan itu!" Maka Iblis berkomentar: "Engkau tidak melakukan apa-apa!" Selanjutnya yang lain datang seraya berkata: "Tidaklah aku tinggalkan (anak Adam) sampai aku pisahkan dirinya dengan istrinya," maka Iblis mendekatkannya seraya berseru: "Bagus benar dirimu". [HR Muslim, 2813].
Namun, apabila perbedaan sudah meruncing, sulit untuk dijembatani lagi, sehingga menyebabkan suasana kehidupan rumah tangga kian hari justru tidak semakin baik, maka Islam keluasan, sebagaimana tersebut dalam firman Allah, yang artinya:
"Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana". [QS. An-Nisâ`/4:130].
Persoalannya, jika seorang istri mengajukan gugagat cerai tanpa alasan jelas, maka hal ini termasuk dosa besar. Peringatan ini mendapat ancaman keras sebagaimana terdapat dalam hadits.
Akan tetapi, sebuah gugatan cerai dapat disahkan oleh agama bila ada alasan syar'i. Misalnya karena naqshud-dîn (kurangnya agama, umpamanya tidak shalat, tidak puasa), akhlak buruk pada diri suami yang suka bertindak sewenang-wenang, hingga menyebabkan istri sangat tertekan dan tidak mampu lagi memenuhi hak suami dengan baik.[2]
Meski demikian, keputusan atas gugatan isri ini tetap berada di tangan suami, kecuali bila perkaranya sudah masuk kepada hakim, maka hakim atau qadhi dapat memaksa sang suami tersebut untuk menceraikan istrinya. Dijelaskan dalam sebuah hadits, yang artinya:
"Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya istri Tsâbit bib Qais mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai, Rasulullah. Aku tidak mencela Tsâbit bin Qais pada akhlak dan agamanya, namun aku takut berbuat kufur dalam Islam," maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya?" Ia menjawab,"Ya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ," lalu beliau n bersabda: "Ambillah kebunnya, dan ceraikanlah ia". [HR al-Bukhari]
.
Para ulama berselisih dalam hukum khulu` (cerai atas permintaan istri). Yakni, apakah termasuk thalak atau fasakh (lepas ikatan nikahnya)?
Pendapat yang râjih -insya Allah- bahwa perceraian atas permintaan istri ini termasuk fasakh. Sehingga setelah jatuh keputusan cerai tersebut, maka sang istri sudah bukan lagi menjadi tanggungan suami, dan istri menyerahkan mahar. Kemudian, statusnya ialah menjadi orang asing, dan tidak tinggal di rumah suami. Apabila pasangan tersebut ingin meretas kembali kehidupan rumah tangga setelah khulu`, maka harus menunggu iddahnya sekali haidh, dan dengan pernikahan baru. Wallahu a'lam.
Demikian jawaban singkat dari pertanyaan tersebut. Insya Allah, pembahasan yang lebih luas dalam permasalahan khulu' (istri menggugat cerai dari suami) ini akan kami pertimbangkan.
Semoga Allah menganugerahi keutuhan rumah tangga, bagi setiap insan muslim.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (06-07)/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]
_______
Footnote
[1]. Abghadhul-Halâl, Dr. 'Abdur-Rahman as-Sudais. Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Hakim, al-Baihaqi, dari sahabat Tsaubân
[2]. Nailul-Authâr (4/240,285). Lihat pula Fatâwâ Mar`ah Muslimah, hlm. 770-771.
Sumber : Ebook Al-manhaj V.01.11- AbuYazid January 2011.chm
Footnote
[1]. Abghadhul-Halâl, Dr. 'Abdur-Rahman as-Sudais. Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Hakim, al-Baihaqi, dari sahabat Tsaubân
[2]. Nailul-Authâr (4/240,285). Lihat pula Fatâwâ Mar`ah Muslimah, hlm. 770-771.
Sumber : Ebook Al-manhaj V.01.11- AbuYazid January 2011.chm
Sebab-sebab yang dapat Melunakkan Hati Kita
1. Takut akan datangnya kematian secara tiba-tiba
sebelum taubat.
2. Takut tidak dapat menunaikan hak-hak Allah secara
sempurna. Sesungguhnya hak-hak Allah itu pasti akan dimintai
pertanggungjawabannya.
3. Takut tergelincir dari jalan yang lurus, dan
berjalan di atas jalan kemaksiatan dan jalan syetan.
4. Takut memandang remeh
atas banyaknya nikmat Allah kepada diri Anda.
5. Takut akan balasan siksa
yang segera di dunia, karena maksiat yang Anda lakukkan.
6. Takut
terbongkarnya aib, akibat perbuatan buruk yang Anda lakukan.
7. Takut
mengakhiri hidup dengan su’ul khatimah.
8. Takut menghadapi sakaratul maut
dan sakitnya sakaratul maut.
9. Takut menghadapi pertanyaan malaikat Mungkar
dan Nakir di alam kubur.
10. Takut akan azab dan kedahsyatan di alam
kubur.
11. Takut menghadapi pertanyaan hari kiamat atas dosa besar dan dosa
kecil.
12. Takut melewati titian shirath yang tajam. Sesungguhnya titian
shirath itu lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari pedang.
13. Takut
menghadapi siksa yang sangat pedih.
14. Takut dijauhkan dari jannah, tempat
kenikmatan yang abadi.
15. Takut dijauhkan dari memandang wajah Allah.
16.Anda harus mengetahui dosa dan aib Anda.
17. Ma’rifah Anda kepada Allah yang
Anda rasakan siang dan malam sedang Anda tidak bersyukur.
18. Takut tidak
diterima amalan dan ucapan Anda.
19. Takut bahwa Allah tidak akan menolong
dan membiarkan Anda sendiri.
20. Kekhawatiran Anda menjadi orang yang
tersingkap aibnya pada hari kematian dan pada saat mizan ditegakkan.
21.Hendaknya anda menyerahkan urusan diri Anda, anak-anak Anda, keluarga, suami,
dan harta Anda kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan janganlah bersandar dalam
memperbaiki urusan ini kecuali hanya kepada Allah.
22. Sembunyikanlah
amal-amal Anda dari sifat riya’ ke dalam hati Anda, seringkali sifat riya’ itu
memasuki hati Anda sedang Anda tidak merasakannya. Hasan al-Bashri Rahimahullah
pernah berkata, ”Berbicaralah wahai engkau diri, dengan ucapan orang shalih yang
qona’ah lagi ibadah. Sedang engkau mengerjakan amalan orang fasik dan riya’.
Demi Allah, ini bukan sifat orang yang mukhlish.
23. Jika Anda ingin sampai
pada derajat ikhlas, maka hendaknya akhlakmu seperti akhlak seorang bayi yang
tidak peduli orang yang memujinya dan mencacinya.
24. Hendaknya Anda memiliki
sifat cemburu ketika larangan Allah dilecehkan.
25. Ketahuilah bahwa amal
shalih namun dengan sedikit dosa lebih disukai Allah dari pada amal shalih yang
banyak namun diiringi dengan dosa yang banyak pula.
26. Ingatlah setiap Anda
sakit bahwa Anda telah istirahat dari dunia dan akan menuju akhirat dan akan
menemui Allah dengan amalmu yang buruk.
27. Hendaknya ketakutan Anda kepada
Allah menjadi jalanmu menuju Allah selama Anda sehat.
28. Setiap Anda
mendengar kematian seseorang, maka perbanyaklah mengambil pelajaran dan nasihat.
Dan jika Anda menyaksikan jenazah, maka bayangkanlah bahwa Anda yang sedang
dihasung.
29. Hati-hatilah menjadi orang yang mengatakan bahwa Allah menjamin
rizki kita sedang hatinya tidak tentram kecuali dengan adanya sesuatu yang ia
kumpulkan. Dan menyatakan bahwa sesungguhnya akhirat itu lebih baik dari dunia,
sedang kita mengumpulkan harta dan tidak menginfakkannya sedikitpun, dan
mengatakan bahwa kita pasti mati padahal dia tidak pernah ingat mati.
30.Lihatlah dunia dengan pandangan i’tibar (penuh mengambil pelajaran) bukan dengan
pandangan mahabbah (rasa cinta) kepadanya dan sibuk dengan perhiasannya.
31.Ingatlah bahwa Anda sangat tidak kuat menghadapi cobaan dunia. Lantas apakah
Anda sanggup menghadapi panasnya api neraka jahannam?
32. Diantara akhlak
sesama mukminah adalah menasihati sesama mukminah.
33. Jika Anda melihat
orang yang lebih besar dari Anda maka muliakanlah ia dan katakanlah, ”Anda telah
mendahului saya dalam Islam dan amal shalih, maka dia jauh lebih baik di sisi Allah.” Sedangkan jika melihat orang yang lebih muda usianya, maka katakanlah
kepadanya, ”Anda keluar ke dunia setelah saya, maka dia lebih sedikit dosanya
dari saya dan dia lebih baik dari saya di sisi Allah.”
sebelum taubat.
2. Takut tidak dapat menunaikan hak-hak Allah secara
sempurna. Sesungguhnya hak-hak Allah itu pasti akan dimintai
pertanggungjawabannya.
3. Takut tergelincir dari jalan yang lurus, dan
berjalan di atas jalan kemaksiatan dan jalan syetan.
4. Takut memandang remeh
atas banyaknya nikmat Allah kepada diri Anda.
5. Takut akan balasan siksa
yang segera di dunia, karena maksiat yang Anda lakukkan.
6. Takut
terbongkarnya aib, akibat perbuatan buruk yang Anda lakukan.
7. Takut
mengakhiri hidup dengan su’ul khatimah.
8. Takut menghadapi sakaratul maut
dan sakitnya sakaratul maut.
9. Takut menghadapi pertanyaan malaikat Mungkar
dan Nakir di alam kubur.
10. Takut akan azab dan kedahsyatan di alam
kubur.
11. Takut menghadapi pertanyaan hari kiamat atas dosa besar dan dosa
kecil.
12. Takut melewati titian shirath yang tajam. Sesungguhnya titian
shirath itu lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari pedang.
13. Takut
menghadapi siksa yang sangat pedih.
14. Takut dijauhkan dari jannah, tempat
kenikmatan yang abadi.
15. Takut dijauhkan dari memandang wajah Allah.
16.Anda harus mengetahui dosa dan aib Anda.
17. Ma’rifah Anda kepada Allah yang
Anda rasakan siang dan malam sedang Anda tidak bersyukur.
18. Takut tidak
diterima amalan dan ucapan Anda.
19. Takut bahwa Allah tidak akan menolong
dan membiarkan Anda sendiri.
20. Kekhawatiran Anda menjadi orang yang
tersingkap aibnya pada hari kematian dan pada saat mizan ditegakkan.
21.Hendaknya anda menyerahkan urusan diri Anda, anak-anak Anda, keluarga, suami,
dan harta Anda kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan janganlah bersandar dalam
memperbaiki urusan ini kecuali hanya kepada Allah.
22. Sembunyikanlah
amal-amal Anda dari sifat riya’ ke dalam hati Anda, seringkali sifat riya’ itu
memasuki hati Anda sedang Anda tidak merasakannya. Hasan al-Bashri Rahimahullah
pernah berkata, ”Berbicaralah wahai engkau diri, dengan ucapan orang shalih yang
qona’ah lagi ibadah. Sedang engkau mengerjakan amalan orang fasik dan riya’.
Demi Allah, ini bukan sifat orang yang mukhlish.
23. Jika Anda ingin sampai
pada derajat ikhlas, maka hendaknya akhlakmu seperti akhlak seorang bayi yang
tidak peduli orang yang memujinya dan mencacinya.
24. Hendaknya Anda memiliki
sifat cemburu ketika larangan Allah dilecehkan.
25. Ketahuilah bahwa amal
shalih namun dengan sedikit dosa lebih disukai Allah dari pada amal shalih yang
banyak namun diiringi dengan dosa yang banyak pula.
26. Ingatlah setiap Anda
sakit bahwa Anda telah istirahat dari dunia dan akan menuju akhirat dan akan
menemui Allah dengan amalmu yang buruk.
27. Hendaknya ketakutan Anda kepada
Allah menjadi jalanmu menuju Allah selama Anda sehat.
28. Setiap Anda
mendengar kematian seseorang, maka perbanyaklah mengambil pelajaran dan nasihat.
Dan jika Anda menyaksikan jenazah, maka bayangkanlah bahwa Anda yang sedang
dihasung.
29. Hati-hatilah menjadi orang yang mengatakan bahwa Allah menjamin
rizki kita sedang hatinya tidak tentram kecuali dengan adanya sesuatu yang ia
kumpulkan. Dan menyatakan bahwa sesungguhnya akhirat itu lebih baik dari dunia,
sedang kita mengumpulkan harta dan tidak menginfakkannya sedikitpun, dan
mengatakan bahwa kita pasti mati padahal dia tidak pernah ingat mati.
30.Lihatlah dunia dengan pandangan i’tibar (penuh mengambil pelajaran) bukan dengan
pandangan mahabbah (rasa cinta) kepadanya dan sibuk dengan perhiasannya.
31.Ingatlah bahwa Anda sangat tidak kuat menghadapi cobaan dunia. Lantas apakah
Anda sanggup menghadapi panasnya api neraka jahannam?
32. Diantara akhlak
sesama mukminah adalah menasihati sesama mukminah.
33. Jika Anda melihat
orang yang lebih besar dari Anda maka muliakanlah ia dan katakanlah, ”Anda telah
mendahului saya dalam Islam dan amal shalih, maka dia jauh lebih baik di sisi Allah.” Sedangkan jika melihat orang yang lebih muda usianya, maka katakanlah
kepadanya, ”Anda keluar ke dunia setelah saya, maka dia lebih sedikit dosanya
dari saya dan dia lebih baik dari saya di sisi Allah.”
Perjalanan Hidup Manusia
Manusia hidup dengan jalan hidupnya masing-masing. Ada yang kuliah, ada yang kerja, bahkan ada pula yang pengangguran. Ada yang kaya, ada yang sederhana, bahkan tidak sedikit pula mereka yang miskin. Jalan hidup memang merupakan kapasitas dan kadar kemampuan dari seorang hamba yang telah Allah berikan untuknya. Orang kaya di uji dengan kekayaannya, dan orang miskin di uji dengan kemiskinannya. Dengan segala perbedaan ujian itu, dapat dipastikan bahwa kapasitas dan kadar kemampuan seorang hamba pun juga berbeda-beda.
Banyak yang mengira bahwa menjadi kaya itu pasti menyenangkan. Tapi tak sedikit pula orang yang hartanya berlimpah justru kecemasannya berlebih dari orang yang kurang mampu. Cemas akan hartanya yang takut kehilangan, cemas akan kenikmatan duniawi yang dapat membuatnya lalai akan adanya Allah, dan cemas apabila dia mati nanti, dia akan meninggalkan hartanya yang tidak sedikit jumlahnya. Kecemasan-kecemasan seperti itulah yang akhirnya membuat banyak orang kaya menjadi stress.
Banyak, atau mungkin hampir semua orang yang kurang mampu, berharap bisa menjadi orang kaya. Bisa kerja, kuliah, mempunyai hand phone terbaru, memiliki banyak uang, selalu punya sepatu dan baju baru, dan segala kenikmatan-kenikmatan duniawi yang sebenarnya semua itu hanyalah teman sesaat kita di kala hidup di dunia ini. Setelah itu, tak dapat lagi mereka menemani kita di kehidupan selanjutnya. Hanyalah sebuah kain kafan berwarna putih, pakaian agung dari yang teragung, yang akan kita gunakan untuk menghadap Allah swt.
Jangan mengira memiliki semua kemewahan itu bisa membuat kita bahagia. Biasanya kemewahan itu hanyalah modal utama dari rasa keserakahan kita untuk memonopoli diri kita sendiri. SADARLAH! Mungkin semua itu bukan yang terbaik untuk kita. Bisa saja kemewahan itu akan membuat kita lupa akan adanya Allah, akan adanya alam akhirat, akan adanya surga dan neraka, sehingga kita lalai akan kewajiban-kewajiban kita sebagai umat Nabi Muhammad saw.
Jangan pernah mengutuk diri sendiri jika kita terlahir sebagai seorang yang tidak berada. Sebab bisa jadi, yang sedikit itu mungkin bisa membawa kita pada keberkahan, membawa kita pada kebaikan, dan membawa kita pada ketenangan. Bisa jadi yang sedikit itu adalah amal untuk kita sebagai hamba yang selalu berucap syukur pada Allah swt di setiap keadaan. Insya Allah.
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas'ud ra. berkata, Rasulullah bersabda kepada kami, sedang beliau adalah orang jujur dan terpercaya, "Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama empat puluh hari berupa nutfah (sperma) kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama waktu itu juga kemudian menjadi mudghah (segumpal daging) selama waktu itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh kepadanya dan mencatat empat perkara yang telah ditentukan yaitu rizki, ajal, amal perbuatan, dan sengsara atau bahagianya.
Maka demi Allah yang tiada Tuhan selainNya, sesungguhnya ada seseorang diantara kalian beramal dengan amalan penghuni surga, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sehasta saja, namun ketetapan (Allah) mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka ia pun masuk neraka.
Ada seseorang diantara kalian beramal dengan amalan penghuni neraka, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sehasta saja, namun ketetapan (Allah) mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan penghuni surga, maka ia pun masuk surga" (HR. Bukhari dan Muslim)
Yakinlah pada diri sendiri. Rizki, jodoh, dan kematian sudah ditentukan oleh Allah. Kita sebagai hambaNya hanya tinggal menjalani tanpa terlepas dari ikhtiar, do'a, dan tawakkal padaNya, sesuai dengan jalan hidup kita masing-masing.
Banyak yang mengira bahwa menjadi kaya itu pasti menyenangkan. Tapi tak sedikit pula orang yang hartanya berlimpah justru kecemasannya berlebih dari orang yang kurang mampu. Cemas akan hartanya yang takut kehilangan, cemas akan kenikmatan duniawi yang dapat membuatnya lalai akan adanya Allah, dan cemas apabila dia mati nanti, dia akan meninggalkan hartanya yang tidak sedikit jumlahnya. Kecemasan-kecemasan seperti itulah yang akhirnya membuat banyak orang kaya menjadi stress.
Banyak, atau mungkin hampir semua orang yang kurang mampu, berharap bisa menjadi orang kaya. Bisa kerja, kuliah, mempunyai hand phone terbaru, memiliki banyak uang, selalu punya sepatu dan baju baru, dan segala kenikmatan-kenikmatan duniawi yang sebenarnya semua itu hanyalah teman sesaat kita di kala hidup di dunia ini. Setelah itu, tak dapat lagi mereka menemani kita di kehidupan selanjutnya. Hanyalah sebuah kain kafan berwarna putih, pakaian agung dari yang teragung, yang akan kita gunakan untuk menghadap Allah swt.
Jangan mengira memiliki semua kemewahan itu bisa membuat kita bahagia. Biasanya kemewahan itu hanyalah modal utama dari rasa keserakahan kita untuk memonopoli diri kita sendiri. SADARLAH! Mungkin semua itu bukan yang terbaik untuk kita. Bisa saja kemewahan itu akan membuat kita lupa akan adanya Allah, akan adanya alam akhirat, akan adanya surga dan neraka, sehingga kita lalai akan kewajiban-kewajiban kita sebagai umat Nabi Muhammad saw.
Jangan pernah mengutuk diri sendiri jika kita terlahir sebagai seorang yang tidak berada. Sebab bisa jadi, yang sedikit itu mungkin bisa membawa kita pada keberkahan, membawa kita pada kebaikan, dan membawa kita pada ketenangan. Bisa jadi yang sedikit itu adalah amal untuk kita sebagai hamba yang selalu berucap syukur pada Allah swt di setiap keadaan. Insya Allah.
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas'ud ra. berkata, Rasulullah bersabda kepada kami, sedang beliau adalah orang jujur dan terpercaya, "Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama empat puluh hari berupa nutfah (sperma) kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama waktu itu juga kemudian menjadi mudghah (segumpal daging) selama waktu itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh kepadanya dan mencatat empat perkara yang telah ditentukan yaitu rizki, ajal, amal perbuatan, dan sengsara atau bahagianya.
Maka demi Allah yang tiada Tuhan selainNya, sesungguhnya ada seseorang diantara kalian beramal dengan amalan penghuni surga, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sehasta saja, namun ketetapan (Allah) mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka ia pun masuk neraka.
Ada seseorang diantara kalian beramal dengan amalan penghuni neraka, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sehasta saja, namun ketetapan (Allah) mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan penghuni surga, maka ia pun masuk surga" (HR. Bukhari dan Muslim)
Yakinlah pada diri sendiri. Rizki, jodoh, dan kematian sudah ditentukan oleh Allah. Kita sebagai hambaNya hanya tinggal menjalani tanpa terlepas dari ikhtiar, do'a, dan tawakkal padaNya, sesuai dengan jalan hidup kita masing-masing.
Jangan Putus Asa dalam Berdo'a
“Janganlah membuatmu putus asa dalam mengulang doa-doa, ketika Allah menunda ijabah doa itu“
Ibnu Athaillah as-Sakandari mengingatkan kepada kita semua agar kita tidak berputus asa dalam berdoa.Mengapa demikian? Karena nafsu manusia seringkali muncul ketika Allah menunda ijabah atau pengabulan doa-doa kita. Dalam kondisi demikian manusia seringkali berputus asa, dan merasa bahwa doanya tidak dikabulkan. Sikap putus asa itu disebabkan karena manusia merasa bahwa apa yang dijalankan melalui doanya itu, akan benar-benar memunculkan pengabulan dan Allah.Tanpa disadari bahwa ijabah itu adalah Hak Allah bukan hak hamba. Dalam situasi keputusasaan itulah hamba Allah cenderung mengabaikan munajatnya sehingga ia kehilangan hudlur (hadir) bersama Allah.
Dalam ulasannya terhadap wacana di atas, Syekh Zaruq menegaskan, bahwa tipikal manusia dalam konteks berdoa ini ada tiga hal:
Pertama, seseorang menuju kepada Tuhannya dengan kepasrahan total, sehingga ia meraih ridha-Nya. Hamba ini senantiasa bergantung dengan-Nya, baik doa itu dikabulkan seketika maupun ditunda. la tidak peduli apakah doa itu akan dikabulkan dalam waktu yang panjang atau lainnya.
Kedua, seseorang tegak di depan pintu-Nya dengan harapan penuh pada janji-Nya dan memandang aturan-Nya. Hamba ini masih kembali pada dirinya sendiri dengan pandangan yang teledor dan syarat-syarat yang tidak terpenuhi, sehingga mengarah pada keputusasaan dalam satu waktu, namun kadang-kadang penuh harapan optimis. Walaupun hasratnya sangat ringan, toh syariatnya menjadi besar dalam hatinya.
Ketiga, seseorang yang berdiri tegak di pintu Allah namun disertai dengan sejumlah cacat jiwa dan kealpaan, dengan hanya menginginkan keinginannya belaka tanpa mengikuti aturan dan hikmah. Orang ini sangat dekat dengan keputusasaan, kadang-kadang terjebak dalam keragu-raguan, kadang-kadang terlempar dijurang kebimbangan. Semoga Allah mengampuninya.
Syekh Abu Muhammad Abdul Aziz al-Mahdawi mengatakan, “Siapa pun yang tidak menyerahkan pilihannya dengan suka rela kepada Allah Ta'ala, maka orang tersebut terkena istidraj (sanjungan yang terhinakan). Orang tersebut termasuk golongan mereka yang disebut oleh Allah: “Penuhilah kebutuhannya, karena Aku benci mendengarkan keluhannya.” Tetapijika seseorang memasrahkan pada pilihan Allah, bukan pilihan dirinya, maka otomatis doanya telah terkabul, walaupun beium terwujud bentuknya. Sebab amal itu sangat tergantung pada saat akhirnya. “
Wacana di atas dilanjutkan:
“Allahlah yang menjamin ijabah doa itu menurut pilihan-Nya padamu, bukan menurut pilihan seleramu, kelak pada waktu yang dikehendaki-Nya, bukan menurut waktu yang engkau kehen-daki.”
Seluruh doa hamba pasti dijamin pengabulannya. Sebagaimana dalam firman Allah :
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan bagimu. “
Allah menjamin pengabulan itu melalui janji-Nya. Janji itu jelas bersifat mutlak. Hanya saja dalam ayat tersebut Allah tidak menfirmankan dengan kata-kata, “menurut tuntutanmu, atau menurut waktu yang engkau kehendaki, atau menurut kehendakmu itu sendiri.”
Dalam hadits Rasutullah SAW bersabda: “Tak seorang pun pendoa, melainkan ia berada di antara salah satu dari tiga kelompok ini: Kadang ia dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda (pengka-bulannya) demi pahalanya, atau ia dihindarkan dari keburukan yang menimpanya.” (HR. Imam Ahmad dan AI-Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan, “Doa di antara kalian bakal di ijabahi, sepanjang kalian tidak tergesa-gesa, (sampai akhirnya) seseorang mengatakan, “Aku telah berdoa, tapi tidak diijabahi untukku. “ (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam menafsiri suatu ayat “Telah benar-benar doa kalan berdua di ijabahi” maksudnva baru 40 tahun diijabahi doanya. Menurut Syekh Abul Hasan asy-Syadzili, perihal firman Allah: “Maka hendaknya kalian berdua istiqamah”, maksudnya adalah “tidak tergesa-gesa”. Sedangkan ayat, “Dan janganlah kalian mengikuti jalannya orang-orang yang tidak mengetahui”, maksudnya adalah orang-orang yang menginginkan agar disegerakan ijabah doanya. Bahwa ijabah doa itu diorientasikan pada pilihan Allah, baik dalam bentuk yang riil ataupun waktunya, semata karena tiga hal:
Pertama, karena kasih sayang dan pertolongan Allah pada hamba-Nya. Sebab Allah Maha Murah, Maha Asih dan Maha Mengetahui. Dzat Yang Maha Murah apabila dimohon oleh orang yang memuliakan-Nya, ia akan diberi sesuatu yang lebih utama menurut Kemahatahuan-Nya. Sementara seorang hamba itu pada dasarnya bodoh terhadap mana yang baik dan yang lebih bermashlahat. Terkadang seorang hamba itu mencintai sesuatu padahal sesuatu itu buruk baginya, dan terkadang ia membenci sesuatu padahal yang dibenci itu lebih baik baginya. Inilah yang seharusnya difahami pendoa.
Kedua, bahwa sikap tergantung pada pilihan Allah itu merupakan sikap yang bisa mengabadikan hukum-hukum ubudiyah, di samping lebih mengakolikan wilayah rububiyah. Sebab manakala suatu ijabah doa itu tergantung pada selera hamba dengan segala jaminannya, niscaya doa itu sendiri lebih mengatur Allah. Dan hal demikian suatu tindakan yang salah.
Ketiga, doa itu sendiri adalah ubudiyah. Rahasia doa adalah menunjukkan betapa seorang hamba itu serba kekurangan. Kalau saja ijabah doa itu menurut keinginan pendoanya secara mutlak, tentu bentuk serba kurang itu tidak benar. Dengan demikian pula, rahasia taklif (kewajiban ubudiyah) menjadi keliru, padahal arti dari doa adalah adanya rahasia taklij'itu sendiri. Oleh sebab itu, lbnu Athaillah as-Sakandari menyatakan pada wacana selanjutnya:
“Janganlah membuat dirimu ragu pada janji Allah atas tidak terwujudnya sesuatu yang dijanjikan Allah, walaupun waktunya benar-benar nyata.”
Maksudnya, kita tidak boleh ragu pada janji Allah. Terkadang Allah memperlihatkan kepada kita akan terjadinya sesuatu yang kita inginkan dan pada waktu yang ditentukan. Namun tiba-tiba tidak muncul buktinya. Kenyataan seperti itu jangan sampai membuat kita ragu-ragu kepada janji Allah itu sendiri. Allah mempunyai maksud tersendiri dibalik semua itu, yaitu melanggengkan rububiyah atas ubudiyah hamba-Nya. Syarat-syarat ijabah atasjanji-Nya, terkadang tidak terpenuhi oleh hamba-Nya. Karena itu Allah pun pernah menjanjikan pertolongan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW dalam perang Uhud dan Ahzab serta memenangkan kota Mekkah. Tetapi Allah menutupi syarat-syarat meraih pertolongan itu, yaitu syarat adanya sikap “merasa hina” di hadapan Allah yang bisa menjadi limpahan pertolongan itu sendiri. Sebab Allah berfirnian dalam At-Taubah: “Allah benar-benar menolongmu pada Perang Badar, ketika kamu sekalian merasa hina “.
Kenapa demikian? Sebab sikap meragukan janji Allah itu bisa mengaburkan pandangan hati kita terhadap karunia Allah sendiri. As-Sakandari meneruskan:
“Agar sikap demikian tidak mengaburkan mata hatimu dan meredupkan cahaya rahasia batinmu”.
Bahwa disebut di sana padanya pengaburan mata hati dan peredupan cahaya rahasia batin, karena sikap skeptis terhadap Allah itu, akan menghilangkan tujuan utama dan keleluasaan pandangan pengetahuan dibalik janji Allah itu.
Ibnu Athaillah as-Sakandari mengingatkan kepada kita semua agar kita tidak berputus asa dalam berdoa.Mengapa demikian? Karena nafsu manusia seringkali muncul ketika Allah menunda ijabah atau pengabulan doa-doa kita. Dalam kondisi demikian manusia seringkali berputus asa, dan merasa bahwa doanya tidak dikabulkan. Sikap putus asa itu disebabkan karena manusia merasa bahwa apa yang dijalankan melalui doanya itu, akan benar-benar memunculkan pengabulan dan Allah.Tanpa disadari bahwa ijabah itu adalah Hak Allah bukan hak hamba. Dalam situasi keputusasaan itulah hamba Allah cenderung mengabaikan munajatnya sehingga ia kehilangan hudlur (hadir) bersama Allah.
Dalam ulasannya terhadap wacana di atas, Syekh Zaruq menegaskan, bahwa tipikal manusia dalam konteks berdoa ini ada tiga hal:
Pertama, seseorang menuju kepada Tuhannya dengan kepasrahan total, sehingga ia meraih ridha-Nya. Hamba ini senantiasa bergantung dengan-Nya, baik doa itu dikabulkan seketika maupun ditunda. la tidak peduli apakah doa itu akan dikabulkan dalam waktu yang panjang atau lainnya.
Kedua, seseorang tegak di depan pintu-Nya dengan harapan penuh pada janji-Nya dan memandang aturan-Nya. Hamba ini masih kembali pada dirinya sendiri dengan pandangan yang teledor dan syarat-syarat yang tidak terpenuhi, sehingga mengarah pada keputusasaan dalam satu waktu, namun kadang-kadang penuh harapan optimis. Walaupun hasratnya sangat ringan, toh syariatnya menjadi besar dalam hatinya.
Ketiga, seseorang yang berdiri tegak di pintu Allah namun disertai dengan sejumlah cacat jiwa dan kealpaan, dengan hanya menginginkan keinginannya belaka tanpa mengikuti aturan dan hikmah. Orang ini sangat dekat dengan keputusasaan, kadang-kadang terjebak dalam keragu-raguan, kadang-kadang terlempar dijurang kebimbangan. Semoga Allah mengampuninya.
Syekh Abu Muhammad Abdul Aziz al-Mahdawi mengatakan, “Siapa pun yang tidak menyerahkan pilihannya dengan suka rela kepada Allah Ta'ala, maka orang tersebut terkena istidraj (sanjungan yang terhinakan). Orang tersebut termasuk golongan mereka yang disebut oleh Allah: “Penuhilah kebutuhannya, karena Aku benci mendengarkan keluhannya.” Tetapijika seseorang memasrahkan pada pilihan Allah, bukan pilihan dirinya, maka otomatis doanya telah terkabul, walaupun beium terwujud bentuknya. Sebab amal itu sangat tergantung pada saat akhirnya. “
Wacana di atas dilanjutkan:
“Allahlah yang menjamin ijabah doa itu menurut pilihan-Nya padamu, bukan menurut pilihan seleramu, kelak pada waktu yang dikehendaki-Nya, bukan menurut waktu yang engkau kehen-daki.”
Seluruh doa hamba pasti dijamin pengabulannya. Sebagaimana dalam firman Allah :
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan bagimu. “
Allah menjamin pengabulan itu melalui janji-Nya. Janji itu jelas bersifat mutlak. Hanya saja dalam ayat tersebut Allah tidak menfirmankan dengan kata-kata, “menurut tuntutanmu, atau menurut waktu yang engkau kehendaki, atau menurut kehendakmu itu sendiri.”
Dalam hadits Rasutullah SAW bersabda: “Tak seorang pun pendoa, melainkan ia berada di antara salah satu dari tiga kelompok ini: Kadang ia dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda (pengka-bulannya) demi pahalanya, atau ia dihindarkan dari keburukan yang menimpanya.” (HR. Imam Ahmad dan AI-Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan, “Doa di antara kalian bakal di ijabahi, sepanjang kalian tidak tergesa-gesa, (sampai akhirnya) seseorang mengatakan, “Aku telah berdoa, tapi tidak diijabahi untukku. “ (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam menafsiri suatu ayat “Telah benar-benar doa kalan berdua di ijabahi” maksudnva baru 40 tahun diijabahi doanya. Menurut Syekh Abul Hasan asy-Syadzili, perihal firman Allah: “Maka hendaknya kalian berdua istiqamah”, maksudnya adalah “tidak tergesa-gesa”. Sedangkan ayat, “Dan janganlah kalian mengikuti jalannya orang-orang yang tidak mengetahui”, maksudnya adalah orang-orang yang menginginkan agar disegerakan ijabah doanya. Bahwa ijabah doa itu diorientasikan pada pilihan Allah, baik dalam bentuk yang riil ataupun waktunya, semata karena tiga hal:
Pertama, karena kasih sayang dan pertolongan Allah pada hamba-Nya. Sebab Allah Maha Murah, Maha Asih dan Maha Mengetahui. Dzat Yang Maha Murah apabila dimohon oleh orang yang memuliakan-Nya, ia akan diberi sesuatu yang lebih utama menurut Kemahatahuan-Nya. Sementara seorang hamba itu pada dasarnya bodoh terhadap mana yang baik dan yang lebih bermashlahat. Terkadang seorang hamba itu mencintai sesuatu padahal sesuatu itu buruk baginya, dan terkadang ia membenci sesuatu padahal yang dibenci itu lebih baik baginya. Inilah yang seharusnya difahami pendoa.
Kedua, bahwa sikap tergantung pada pilihan Allah itu merupakan sikap yang bisa mengabadikan hukum-hukum ubudiyah, di samping lebih mengakolikan wilayah rububiyah. Sebab manakala suatu ijabah doa itu tergantung pada selera hamba dengan segala jaminannya, niscaya doa itu sendiri lebih mengatur Allah. Dan hal demikian suatu tindakan yang salah.
Ketiga, doa itu sendiri adalah ubudiyah. Rahasia doa adalah menunjukkan betapa seorang hamba itu serba kekurangan. Kalau saja ijabah doa itu menurut keinginan pendoanya secara mutlak, tentu bentuk serba kurang itu tidak benar. Dengan demikian pula, rahasia taklif (kewajiban ubudiyah) menjadi keliru, padahal arti dari doa adalah adanya rahasia taklij'itu sendiri. Oleh sebab itu, lbnu Athaillah as-Sakandari menyatakan pada wacana selanjutnya:
“Janganlah membuat dirimu ragu pada janji Allah atas tidak terwujudnya sesuatu yang dijanjikan Allah, walaupun waktunya benar-benar nyata.”
Maksudnya, kita tidak boleh ragu pada janji Allah. Terkadang Allah memperlihatkan kepada kita akan terjadinya sesuatu yang kita inginkan dan pada waktu yang ditentukan. Namun tiba-tiba tidak muncul buktinya. Kenyataan seperti itu jangan sampai membuat kita ragu-ragu kepada janji Allah itu sendiri. Allah mempunyai maksud tersendiri dibalik semua itu, yaitu melanggengkan rububiyah atas ubudiyah hamba-Nya. Syarat-syarat ijabah atasjanji-Nya, terkadang tidak terpenuhi oleh hamba-Nya. Karena itu Allah pun pernah menjanjikan pertolongan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW dalam perang Uhud dan Ahzab serta memenangkan kota Mekkah. Tetapi Allah menutupi syarat-syarat meraih pertolongan itu, yaitu syarat adanya sikap “merasa hina” di hadapan Allah yang bisa menjadi limpahan pertolongan itu sendiri. Sebab Allah berfirnian dalam At-Taubah: “Allah benar-benar menolongmu pada Perang Badar, ketika kamu sekalian merasa hina “.
Kenapa demikian? Sebab sikap meragukan janji Allah itu bisa mengaburkan pandangan hati kita terhadap karunia Allah sendiri. As-Sakandari meneruskan:
“Agar sikap demikian tidak mengaburkan mata hatimu dan meredupkan cahaya rahasia batinmu”.
Bahwa disebut di sana padanya pengaburan mata hati dan peredupan cahaya rahasia batin, karena sikap skeptis terhadap Allah itu, akan menghilangkan tujuan utama dan keleluasaan pandangan pengetahuan dibalik janji Allah itu.
Sayangilah Aku hingga di Ujung Waktu
Kalau kita berbicara tentang pernikahan, pasti semua mengharapkan yang enak-enak atau kondisi ideal. Normal aja dong, kalau mengharapkan kriteria ideal untuk calon pasangan hidupnya. Sang pemuda mengharapkan calon istri yang cantik jelita, keluarganya tajir, pinter, akhlak mulia, sholehah, dll. Begitu juga sang wanita ingin punya suami yang ganteng, kaya, sabar, pinter, bertanggung jawab, setia, akhlaknya memikat, dan sebagainya. Coba bayangin semua ini terjadi pada diri kita, wuah...surga dunia tuh! Siapa sih yang gak mau, iya gak?
Saat kita lanjut usia, rambut mulai satu-persatu rontok, raga pun perlahan rapuh dan sepuh, sang istri atau suami masih tetap setia mendampingi. Saat di pembaringan, ada yang mijitin pundak hingga kitapun tertidur pulas. Saat dingin menyerang rangkulan kekasih pun semakin erat, bersama saling menopang saat kaki-kaki kita semakin melemah. Kalau sedih ada yang menghibur, saat senang, apalagi, wuah...uendah nian.
Namun, menurut Hasan Al Banna, waktu itu adalah kehidupan, ia tak pernah berhenti sesaatpun, seiring waktu berlalu, istri semakin keriput dan endut. Tapi menurut sang suami, "Istriku masih yang tercantik," sementara suami pun perutnya udah buncit, tapi menurut sang istri, "Engkaulah satu-satunya Pangeran dalam istana hatiku."
Kebesaran Allah SWT pun selalu tampak di dalam rumah tangga. Setiap anggota keluarga melakukan sholat berjamaah, qiyamullail, membaca Al Qur'an, tasbih, tahmid, saling bertausyiah, bermaafan, menasehati, dan mengingatkan. Inilah hasil dari sepasang anak manusia yang menikah karena ingin mengharapkan ridho-Nya dan cita-cita Islam serta kemegahan ajaran-Nya. Inilah dia surga yang disegerakan sebelum surga yang kekal abadi.
Semua diatas adalah harapan setiap pasangan. Namun, tak jarang juga ditemukan dalam suatu keluarga yang terjadi adalah sebaliknya. Dari istri yang dibilang gak pinter mengatur rumah tangga, menjaga anak, atau suami yang selalu pulang malam tak peduli dengan anak dan istri, dan macam-macam lagi. Kata nista, kata-kata yang nyelekit, tuduhan, makian bahkan saling memukul, bisa juga terjadi pada sebuah keluarga, yang gini nih sepet banget! Rumah tangga serasa bagai hidup di neraka, tak ada ketenangan apalagi kasih sayang.
Emang ya, segala sesuatu itu bisa tak seindah bayangan semula. Ada bunga-bunga indah, namun cukup banyak juga onak dan duri yang siap menghadang. Karena itu, berbagai masalah kehidupan dalam lembaga pernikahan harus dihadapi secara realistis oleh setiap pasangan.
Apalagi hidup di zaman seperti sekarang ini memang tak mudah, namun Al Qur'an memberikan arahan dalam kehidupan berumah tangga, ".... dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik.... [QS Ath Thalaaq: 6] "..... dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." [QS An Nisaa': 19]
Seperti gading, tak ada yang tak retak, begitu juga manusia, tak ada yang sempurna. Setiap kita pasti ada kekurangannya, bisa saja seorang suami atau istri terlihat mempunyai satu kekurangan, namun kalau dipikir-pikir lebih banyak kelebihannya. Apakah kekurangannya saja yang diperhatikan oleh pasangannya atau kedua-duanya dengan pertimbangan yang adil?
Konflik dalam kehidupan rumah tangga juga tak jarang menyebabkan banyak pasangan kehilangan cinta yang dulunya mempersatukan mereka, dan Allah SWT juga telah memberikan arahan yang jelas, "Hai orang-orang mu'min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS At Taghaabun: 14]
Karena itu, sesungguhnya dalam kehidupan berkeluarga yang kita harapkan adalah indahnya keampunan Allah dan surga-Nya, juga kasih sayang orang-orang yang terdekat dengan kita, yang setiap hari saling membutuhkan, karena itu 'sayangilah aku (pasangan hidupmu) hingga ujung waktu.'
Wahai akhi wa ukhti fillah, mari kita saling mendoakan ya,
Semoga dengan kita mengambil panduan Al Qur'an dan sunnah Rasul-Nya serta contoh teladan dari keluarga Rasulullah SAW, akan semakin banyak rumah tangga yang tadinya kurang sakinah kembali menjadi sakinah, rumah tangga yang sakinah menjadi lebih sakinah, dan insya Allah pula saudara-saudara yang belum berumah tangga dikabulkan do'anya berupa pasangan hidup yang sholeh atau sholehah, aamiin allahumma aamiin.
Saat kita lanjut usia, rambut mulai satu-persatu rontok, raga pun perlahan rapuh dan sepuh, sang istri atau suami masih tetap setia mendampingi. Saat di pembaringan, ada yang mijitin pundak hingga kitapun tertidur pulas. Saat dingin menyerang rangkulan kekasih pun semakin erat, bersama saling menopang saat kaki-kaki kita semakin melemah. Kalau sedih ada yang menghibur, saat senang, apalagi, wuah...uendah nian.
Namun, menurut Hasan Al Banna, waktu itu adalah kehidupan, ia tak pernah berhenti sesaatpun, seiring waktu berlalu, istri semakin keriput dan endut. Tapi menurut sang suami, "Istriku masih yang tercantik," sementara suami pun perutnya udah buncit, tapi menurut sang istri, "Engkaulah satu-satunya Pangeran dalam istana hatiku."
Kebesaran Allah SWT pun selalu tampak di dalam rumah tangga. Setiap anggota keluarga melakukan sholat berjamaah, qiyamullail, membaca Al Qur'an, tasbih, tahmid, saling bertausyiah, bermaafan, menasehati, dan mengingatkan. Inilah hasil dari sepasang anak manusia yang menikah karena ingin mengharapkan ridho-Nya dan cita-cita Islam serta kemegahan ajaran-Nya. Inilah dia surga yang disegerakan sebelum surga yang kekal abadi.
Semua diatas adalah harapan setiap pasangan. Namun, tak jarang juga ditemukan dalam suatu keluarga yang terjadi adalah sebaliknya. Dari istri yang dibilang gak pinter mengatur rumah tangga, menjaga anak, atau suami yang selalu pulang malam tak peduli dengan anak dan istri, dan macam-macam lagi. Kata nista, kata-kata yang nyelekit, tuduhan, makian bahkan saling memukul, bisa juga terjadi pada sebuah keluarga, yang gini nih sepet banget! Rumah tangga serasa bagai hidup di neraka, tak ada ketenangan apalagi kasih sayang.
Emang ya, segala sesuatu itu bisa tak seindah bayangan semula. Ada bunga-bunga indah, namun cukup banyak juga onak dan duri yang siap menghadang. Karena itu, berbagai masalah kehidupan dalam lembaga pernikahan harus dihadapi secara realistis oleh setiap pasangan.
Apalagi hidup di zaman seperti sekarang ini memang tak mudah, namun Al Qur'an memberikan arahan dalam kehidupan berumah tangga, ".... dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik.... [QS Ath Thalaaq: 6] "..... dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." [QS An Nisaa': 19]
Seperti gading, tak ada yang tak retak, begitu juga manusia, tak ada yang sempurna. Setiap kita pasti ada kekurangannya, bisa saja seorang suami atau istri terlihat mempunyai satu kekurangan, namun kalau dipikir-pikir lebih banyak kelebihannya. Apakah kekurangannya saja yang diperhatikan oleh pasangannya atau kedua-duanya dengan pertimbangan yang adil?
Konflik dalam kehidupan rumah tangga juga tak jarang menyebabkan banyak pasangan kehilangan cinta yang dulunya mempersatukan mereka, dan Allah SWT juga telah memberikan arahan yang jelas, "Hai orang-orang mu'min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS At Taghaabun: 14]
Karena itu, sesungguhnya dalam kehidupan berkeluarga yang kita harapkan adalah indahnya keampunan Allah dan surga-Nya, juga kasih sayang orang-orang yang terdekat dengan kita, yang setiap hari saling membutuhkan, karena itu 'sayangilah aku (pasangan hidupmu) hingga ujung waktu.'
Wahai akhi wa ukhti fillah, mari kita saling mendoakan ya,
Semoga dengan kita mengambil panduan Al Qur'an dan sunnah Rasul-Nya serta contoh teladan dari keluarga Rasulullah SAW, akan semakin banyak rumah tangga yang tadinya kurang sakinah kembali menjadi sakinah, rumah tangga yang sakinah menjadi lebih sakinah, dan insya Allah pula saudara-saudara yang belum berumah tangga dikabulkan do'anya berupa pasangan hidup yang sholeh atau sholehah, aamiin allahumma aamiin.
Saat Bingung Memilih Pasangan
Dalam memilih pasangan hidup, baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya memiliki hak untuk memilih yang paling tepat sebagai pasangannya. Hal itu dikenal dalam Islam yang namanya 'kufu' ( layak dan serasi ), dan seorang wali nikah berhak memilihkan jodoh untuk putrinya seseorang yang sekufu, meski makna kufu paling umum dikalangan para ulama adalah seagama.
Namun makna-makna yang lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang tidak bisa dinafikan, dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN. Disisi lain bahwa memilih pasangan hidup dengan mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan pada pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada setiap manusia, termasuk dalam memilih suami atau istri. Aisyah Ra berkata, "Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan"
Rasulullah pun bersabda, "Barang siapa yang menjodohkan kehormatannya dengan orang yang fasik maka dia telah memutus rahimnya" (HR Ibnu Hibban). Nabi juga pernah memberikan pertimbangan kepada seorang sahabiyah yang datang kepadanya seraya minta pertimbangan atas dua orang yang akan melamarnya, lalu Nabi menjawab, "Adapun Muawiyah bin Abi sufyan dia sangat ringan tangan (alias gampang memukul), adapun yang lainnya adalah orang yang fakir tidak memiliki harta yang banyak." Lalu Nabi menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah.
Dan untuk memantapkan pilihan, terutama dari berbagai alternatif sebaiknya melakukan shalat istikhorah baik di tengah malam maupun di awalnya, dan lakukan secara berkali-kali. Jika telah dilakukan berkali-kali maka KEMANTAPAN YANG ADA ITULAH YANG INSYA ALLAH MERUPAKAN PETUNJUK-NYA, DAN ITULAH YANG LEBIH DIIKUTI. Tetapi perlu diingat, bahwa informasi yang dominan pada diri seseorang sering yang lebih berpengaruh terhadap istikhorah, oleh karena itu perlu dilakukan berkali-kali. Dan untuk membedakan apakah itu keputusan yang dominan adalah selera semata atau dominasi istikharah agak sulit, kecuali dengan berkali-kali, sekalipun salah satu tanda bahwa itu adalah petunjuk dari Allah adalah dimudahkannya urusan tersebut, tetapi hal tersebut bukan satu-satunya alamat yang mutlak.
Juga apabila persoalan apakah diri kita jual mahal atau tidak tergantung pada niat dan representasinya, karena itu Rasulullah menegaskan, "Sesungguhnya segala pekerjaan membutuhkan niat dan pekerjaan seseorang sangat dipengaruhi oleh niat. Barang siapa yang niatnya kepada Allah maka dia (dalam representasinya) akan sesuai dengan Allah dan Rasulnya, dan barang siapa yang niatnya kepada dunia atau wanita maka (representasinya) akan sesuai apa yang diniatkan" (Muttafaq alaih).
Untuk menghindarkan tuduhan itu maka buktikan dalam representasi kita sehari-hari, sebagai contoh bahwa tuduhan itu akan benar jika memang salah satu kebiasaan kita adalah chatting dengan teman-teman baru yang notabenenya lebih banyak para laki-laki untuk seorang perempuan, dan sebaliknya, berbeda misalnya kalau teman yang kita ajak chatting adalah para wanita atau dalam bahasa yang digunakan bersifat umum, tidak ada yang rahasia sehingga tidak khawatir kalau harus dibaca orang. Ini hanya sekelumit contoh yang barangkali kurang tepat untuk yang bingung memilih pasangannya. Tapi ada hal yang cukup penting untuk diketahui bahwa UNTUK MENGENAL SESEORANG TENTU TIDAK CUKUP DENGAN BERKOMUNIKASI SESAAT.
Pernah suatu hari Sahabat Umar bin al-Khattab mendengar seseorang memuji orang lain hingga Umar agak merasa keheranan lalu Umar bertanya, "Apakah kamu pernah bepergian dengannya?" Jawab orang tadi, "Belum." "Apakah kamu pernah bertransaksi dengannya?" Jawab orang tadi, "Belum." "Apakah kamu pernah bertetangga dengannya?" Jawab orang tadi, "Belum." "Apakah kamu pernah melihatnya dia melakukan shalat?" Jawab orang tersebut, "Ya, aku melihat dia rajin shalat, menunaikannya sesuai dengan waktunya." Lalu kata Umar, "Kalau begitu anda belum kenal dengan baik orang tersebut." Tetapi untuk mengenali tiga poin pertama dari empat poin tersebut bisa dilakukan dengan cara MENANYAKAN ORANG YANG PALING DEKAT DENGANNYA, DAN YANG DAPAT DIPERCAYA.
Adapun bila kita dihadapkan suatu pilihan lebih dari satu, tentu sewajarnya seorang akan memilih yang terbaik baginya, meskipun PILIHAN TERBAIK BAGINYA TIDAK SELALU IDENTIK DENGAN PILIHAN YANG TERBAIK BAGI UMUM, KARENA SESEORANG TENTU MEMILIKI PERTIMBANGAN YANG SANGAT KHUSUS YANG TIDAK DIMILIKI ORANG LAIN.
Dari uraian diatas, kebingungan untuk memilih pasangan hidup dapat diatasi dengan beberapa tips berikut ini,
1. pilihlah karena agamanya,
2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya,
3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat,
4. sholat istikhorah untuk mohon petunjuk kepada Allah juga patut dilakukan,
5. apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada Allah SWT akan keputusan-Nya, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah,
6. dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan :), karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.
Masalah jodoh hanya Allah yang tahu, siapa pasangan kita sebenarnya, itulah rahasia Allah. Kita hanya diminta untuk berusaha, dan Allah-lah penentunya, terkadang Dia menentukan pilihan-Nya itu diluar dugaan dan rasio kita sebagai seorang manusia, tapi itulah ketentuan Allah. Jika memang harus menerima kenyataan di luar kehendak kita, maka ingatlah untuk tidak sembarangan memberikan cinta kepada siapapun, karena kadar cinta kita kepada Allah harus lebih tinggi dari itu semua. Yang terbaik menurut Allah, itulah yang paling utama.
Selamat berjuang akhi, selamat berjuang ukhti..., mulailah dengan bismillah dan niat yang benar, insya Allah, ridho-Nya akan selalu menghampiri, dan semoga Allah selalu memudahkan urusan antum.
Allohul musta'an
Namun makna-makna yang lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang tidak bisa dinafikan, dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN. Disisi lain bahwa memilih pasangan hidup dengan mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan pada pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada setiap manusia, termasuk dalam memilih suami atau istri. Aisyah Ra berkata, "Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan"
Rasulullah pun bersabda, "Barang siapa yang menjodohkan kehormatannya dengan orang yang fasik maka dia telah memutus rahimnya" (HR Ibnu Hibban). Nabi juga pernah memberikan pertimbangan kepada seorang sahabiyah yang datang kepadanya seraya minta pertimbangan atas dua orang yang akan melamarnya, lalu Nabi menjawab, "Adapun Muawiyah bin Abi sufyan dia sangat ringan tangan (alias gampang memukul), adapun yang lainnya adalah orang yang fakir tidak memiliki harta yang banyak." Lalu Nabi menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah.
Dan untuk memantapkan pilihan, terutama dari berbagai alternatif sebaiknya melakukan shalat istikhorah baik di tengah malam maupun di awalnya, dan lakukan secara berkali-kali. Jika telah dilakukan berkali-kali maka KEMANTAPAN YANG ADA ITULAH YANG INSYA ALLAH MERUPAKAN PETUNJUK-NYA, DAN ITULAH YANG LEBIH DIIKUTI. Tetapi perlu diingat, bahwa informasi yang dominan pada diri seseorang sering yang lebih berpengaruh terhadap istikhorah, oleh karena itu perlu dilakukan berkali-kali. Dan untuk membedakan apakah itu keputusan yang dominan adalah selera semata atau dominasi istikharah agak sulit, kecuali dengan berkali-kali, sekalipun salah satu tanda bahwa itu adalah petunjuk dari Allah adalah dimudahkannya urusan tersebut, tetapi hal tersebut bukan satu-satunya alamat yang mutlak.
Juga apabila persoalan apakah diri kita jual mahal atau tidak tergantung pada niat dan representasinya, karena itu Rasulullah menegaskan, "Sesungguhnya segala pekerjaan membutuhkan niat dan pekerjaan seseorang sangat dipengaruhi oleh niat. Barang siapa yang niatnya kepada Allah maka dia (dalam representasinya) akan sesuai dengan Allah dan Rasulnya, dan barang siapa yang niatnya kepada dunia atau wanita maka (representasinya) akan sesuai apa yang diniatkan" (Muttafaq alaih).
Untuk menghindarkan tuduhan itu maka buktikan dalam representasi kita sehari-hari, sebagai contoh bahwa tuduhan itu akan benar jika memang salah satu kebiasaan kita adalah chatting dengan teman-teman baru yang notabenenya lebih banyak para laki-laki untuk seorang perempuan, dan sebaliknya, berbeda misalnya kalau teman yang kita ajak chatting adalah para wanita atau dalam bahasa yang digunakan bersifat umum, tidak ada yang rahasia sehingga tidak khawatir kalau harus dibaca orang. Ini hanya sekelumit contoh yang barangkali kurang tepat untuk yang bingung memilih pasangannya. Tapi ada hal yang cukup penting untuk diketahui bahwa UNTUK MENGENAL SESEORANG TENTU TIDAK CUKUP DENGAN BERKOMUNIKASI SESAAT.
Pernah suatu hari Sahabat Umar bin al-Khattab mendengar seseorang memuji orang lain hingga Umar agak merasa keheranan lalu Umar bertanya, "Apakah kamu pernah bepergian dengannya?" Jawab orang tadi, "Belum." "Apakah kamu pernah bertransaksi dengannya?" Jawab orang tadi, "Belum." "Apakah kamu pernah bertetangga dengannya?" Jawab orang tadi, "Belum." "Apakah kamu pernah melihatnya dia melakukan shalat?" Jawab orang tersebut, "Ya, aku melihat dia rajin shalat, menunaikannya sesuai dengan waktunya." Lalu kata Umar, "Kalau begitu anda belum kenal dengan baik orang tersebut." Tetapi untuk mengenali tiga poin pertama dari empat poin tersebut bisa dilakukan dengan cara MENANYAKAN ORANG YANG PALING DEKAT DENGANNYA, DAN YANG DAPAT DIPERCAYA.
Adapun bila kita dihadapkan suatu pilihan lebih dari satu, tentu sewajarnya seorang akan memilih yang terbaik baginya, meskipun PILIHAN TERBAIK BAGINYA TIDAK SELALU IDENTIK DENGAN PILIHAN YANG TERBAIK BAGI UMUM, KARENA SESEORANG TENTU MEMILIKI PERTIMBANGAN YANG SANGAT KHUSUS YANG TIDAK DIMILIKI ORANG LAIN.
Dari uraian diatas, kebingungan untuk memilih pasangan hidup dapat diatasi dengan beberapa tips berikut ini,
1. pilihlah karena agamanya,
2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya,
3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat,
4. sholat istikhorah untuk mohon petunjuk kepada Allah juga patut dilakukan,
5. apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada Allah SWT akan keputusan-Nya, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah,
6. dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan :), karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.
Masalah jodoh hanya Allah yang tahu, siapa pasangan kita sebenarnya, itulah rahasia Allah. Kita hanya diminta untuk berusaha, dan Allah-lah penentunya, terkadang Dia menentukan pilihan-Nya itu diluar dugaan dan rasio kita sebagai seorang manusia, tapi itulah ketentuan Allah. Jika memang harus menerima kenyataan di luar kehendak kita, maka ingatlah untuk tidak sembarangan memberikan cinta kepada siapapun, karena kadar cinta kita kepada Allah harus lebih tinggi dari itu semua. Yang terbaik menurut Allah, itulah yang paling utama.
Selamat berjuang akhi, selamat berjuang ukhti..., mulailah dengan bismillah dan niat yang benar, insya Allah, ridho-Nya akan selalu menghampiri, dan semoga Allah selalu memudahkan urusan antum.
Allohul musta'an
Kamis, 17 Februari 2011
Bagaimana Mengenali Pria Yang Sesungguhnya
Sebuah kaidah mengatakan, seseorang akan mudah dikenali di rumah daripada di luar rumah. Penjelasannya, ia tidak sulit bersikap pura-pura di luar rumah, memerankan karakter yang berbeda dari karakter aslinya. Orang yang terbiasa kasar, bisa menampilkan karakter yang simpatik, sabar terhadap kesalahan orang lain di luar rumah. Karena kebersamaannya dengan orang lain di luar rumah hanyalah sejenak. Bisa cuma setengah jam atau hanya satu jam.
Anda bisa saksikan, berapa banyak lelaki sangat akrab bersama rekan sejawatnya. Namun, tatkala kembali ke rumah, ia berubah menjadi manusia yang bakhil, lagi menakutkan. Padahal, semestinya, pihak yang paling pantas menerima kebaikan maupun kelembutannya adalah keluarganya. Pepatah mengatakan, al aqrabin aula bil ma’ruf … kaum kerabat paling utama menerima kebaikan.
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”
[HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285].
Hadits di atas, hadits yang sangat mulia. Sebuah hadits yang menunjukkan agar manusia bersikap mulia dan berlaku jujur. Begitu pula bagi seorang suami khususnya, karena ia sebagai pemimpin dan bertanggung jawab kepada keluarga. Maka menjadi keharusan, agar kita mencerna tingkat urgensinya.
ISTRI HARUS DIKASIHI, BUKAN DIPECUNDANGI
Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang lemah. Di sisi lain, seorang lelaki ditakdirkan untuk memimpin wanita dengan kelebihan yang dikaruniakan Allah baginya. Sifatnya yang dominan, ingin mengatur, berkuasa akan tampak saat berinteraksi dengan anggota keluarga, khususnya sang istri; wanita asing yang masuk dalam kehidupan barunya. Tindak-tanduk si istri akan menguji kesabarannya.
Lelaki yang buruk perangainya, akan terdorong berbuat aniaya kepada kaum yang lemah (istrinya). Kekerasan rumah tangga yang timbul dari suami terhadap istrinya, menunjukkan bahwa sang suami termasuk prototype orang yang lemah juga. Berbeda jika seorang suami termasuk sosok yang berkepribadian kuat, tegar lagi kokoh, maka hatinya tidak akan keras. Dia tidak tega berbuat aniaya terhadap kaum yang lemah. Barangsiapa mampu menguasai diri saat berhadapan dengan mereka, yaitu para wanita, sungguh kebaikan telah muncul pada dirinya.
Al Mubarakfuri saat menerangkan hadits tersebut dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (4/274) mengatakan: “Mereka (para wanita) adalah orang yang harus dirahmati (dikasihi) lantaran kelemahan fisik mereka”.
Asy Syaukani menjelaskan makna hadits tersebut dengan menyatakan : “Dalam hadits ini tersimpan catatan penting. Bahwa orang yang paling tinggi derajatnya dalam kebaikan dan paling berhak meraih sifat tersebut ialah, orang-orang yang paling baik perilakunya kepada keluarganya. Sebab, keluarga, mereka itu merupakan orang-orang yang paling berhak dengan wajah manis dan cara bergaul yang baik, curahan kebaikan, diusahakan mendapatkan manfaat, dilindungi dari bahaya. Jika ada lelaki yang demikian, niscaya ia berpredikat sebagai manusia yang terbaik. Jika ia bersikap sebaliknya, maka ia berada dalam keburukan. Banyak orang yang terjerumus dalam keteledoran ini. Anda bisa menyaksikan seorang lelaki, bila ia menjumpai keluarganya, maka menjadi sosok yang akhlaknya buruk, sangat pelit dan sedikit sekali berbuat baik kepada mereka. Tetapi, apabila bersama orang lain, maka engkau akan dihormati, akhlaknya melunak, jiwanya menjadi dermawan, ringan tangan. Tidak diragukan, laki-laki semacam ini adalah manusia yang terhalang dari taufik Allah, menyimpang dari jalan yang lurus. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita dari hal itu”.[2]
Sengaja keterangan ulama ini dikutip secara lengkap, sebab merupakan pesan sangat berharga dari beliau bagi para suami dan ayah, yang banyak lalai dari budi pekerti luhur dalam bergaul dengan keluarga.
Anda bisa saksikan, berapa banyak lelaki sangat akrab bersama rekan sejawatnya. Namun tatkala kembali ke rumah, ia berubah menjadi manusia yang bakhil, lagi menakutkan. Padahal, semestinya, pihak yang paling pantas menerima kebaikan maupun kelembutannya adalah keluarganya. Pepatah mengatakan, al aqrabin aula bil ma’ruf. Artinya, kaum kerabat paling utama menerima kebaikan.
Jadi, keluarga harus disikapi dengan penuh kasih sayang, kontrol yang baik, sabar terhadap kesalahan dan kekeliruan mereka, serta berusaha mengoreksi kesalahan dengan cara elegan, penuh hikmah, sebagaimana yang ia tunjukkan kepada orang lain di luar rumah.
KENALILAH LELAKI MELALUI INTERAKSINYA DENGAN KELUARGANYA
Bersama mereka, orang dapat bersandiwara seperti yang dilakukan para hipokrit dan pegawai-pegawai. Memperlihatkan budi pekerti yang baik, jauh dari tindakan yang tak bermoral. Berbeda saat di rumah, ia akan susah memerankan dramanya sepanjang waktu. Sebab waktunya lama. Kesabarannya untuk bermuka dua akan terkikis seiring dengan perjalanan detik demi detik, sehingga akan kembali kepada kepribadian aslinya. Disebutkan oleh pepatah, kepura-puraan akan terkalahkan oleh sikap bawaan.
Terkadang, sikap yang berpura-pura bermuka baik dalam waktu yang sementara bisa dilewatinya dengan sukses, seperti perilaku sejumlah lelaki yang kurang bermoral saat akan meminang seorang gadis. Pihak lelaki memperlihatkan pribadi yang baik untuk menjaga imej, sehingga keburukan perangainya ditutupinya serapat mungkin. Pernikahanlah yang akan membongkarnya. Sehingga tak mustahil dapat memicu timbulnya perceraian antara pasangan suami istri, karena adanya unsur tipuan dan kamuflase saat proses nazhar (perkenalan) sebelum pernikahan.
Jadi, di rumah, kepribadian seorang suami akan mudah diketahui. Apakah ia seorang pribadi yang lembut atau berperangai kasar? Apakah ia dermawan atau pelit? Apakah ia tenang atau orang yang mudah kalut? Pergaulan di rumah akan memberitahukan secara tepat keaslian karakter lelaki. Maka, kenalilah diri Anda saat berada di dalam rumah. Bagaimanakah kesabaran Anda saat berhadapan dengan anak-anak? Bagaimana sikap Anda menghadapi kelemahan istri? Bagaimana ketegaran Anda dalam memikul tanggung jawab keluarga? Orang yang tidak cakap memimpin rumah tangga, niscaya tidak mampu untuk mengarahkan umat manusia. Inilah rahasia dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di permulaan tulisan ini.
TETANGGA JUGA MENJADI BAROMETER
Semakna dengan hadits di atas, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
خَيْرُ ْالأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
“Sebaik-baik kawan adalah orang yang paling baik kepada kawannya. Dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik kepada tetangganya” [3].
Keberadaan tetangga atau para koleganya tidak berbeda dengan anggota keluarga dalam mempengaruhi kepribadian seseorang. Saking seringnya berinteraksi, mereka bisa mengetahui dan meneropong rahasianya yang tidak diketahui oleh orang yang masih asing terhadap dirinya. Kebaikannya dibuktikan dengan besarnya kesabaran dirinya saat menghabiskan waktu bersama tetangga atau para koleganya. Oleh karena itu, para tetangga dan kawan tidak akan melontarkan pujian dan sanjungan, kecuali setelah mereka melihat cara pergaulan yang baik dan moral yang luhur pada dirinya. Maka, kembali kepada sebuah pedoman, seseorang tidak bisa dikenali dengan baik kecuali melalui pergaulan. Rahasia ini hanya berada di tangan keluarga, tetangga dan sahabat dekat.
Ada orang yang sangat pemalu, lembek, cengeng terhadap sebuah gangguan, sehingga ia mengisolasi diri dari masyarakatnya. Orang-orang pun menilainya sebagai pribadi yang pendiam, mulia, mulutnya terjaga dari ghibah. Tetapi, ternyata penilaian ini bertolak belakang. Karena, realitanya, kepada keluarganya ia bersikap kasar, suka menyakiti anggota keluarga lainnya. Dia tidak mampu menampilkan potret dirinya di masyarakat, lantaran rendah dirinya saat bertemu dengan orang-orang asing. Dan, ini yang penting, kekerasan pribadi pada diri seseorang, sebenarnya muncul karena kesalahannya sendiri. Dia senang mengurung diri dari pergaulan luar. Orang-orang seperti ini, tidak mungkin dikenali dengan baik, kecuali melalui pengakuan anggota keluarganya.
Maka, hadits di atas merupakan sebuah hadits yang sangat penting. Kendati ringkas lafazhnya, tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan pedoman yang jelas untuk mengenal seseorang.
Wallahu a’lam.
Oleh: Syaikh Abdul Malik Ramadhani Hafizhahullah
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Diringkas dari kitab Al Mau’izhatul Hasanah fi Akhlaqil Hasanah, hlm 74-82, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah Cet.II Th. 1426 H.
[2]. Nailul Authar (6/360).
[3]. HR At Tirmidzi, no. 1944 dishahihkan oleh Syaikh al Albani.
Hukum Merayakan 'Valentine Day'
Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
Hari ‘kasih sayang’ yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir yang disebut “Valentine’s Day” amat populer dan merebak di berbagai pelosok Indonesia. Terlebih lagi di saat menjelang bulan Februari di mana banyak kita temui simbol-simbol atau iklan-iklan tidak syar’i demi mewujudkan dan mengekspos (mempromosikan) hari Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik, hotel-hotel, organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok kecil, mereka berlomba-lomba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan (pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio, televisi, dan yang lainnya. Sebagian besar kaum muslimin juga turut dicekoki (dihidangkan) dengan berbagai slogan dan iklan-iklan Valentine’s Day.
Berbicara tentang sejarah Valentine, ada berbagai versi menceritakan tentang asal mula ajaran ini. Namun semua berita tersebut tanpa disertai sanad yang jelas untuk dapat mengecek keabsahan riwayatnya. Sekedar untuk diketahui, bahwa di antara mereka ada yang menyebutkan bahwa dahulu, seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine bersama rekannya Santo Marius secara diam-diam menentang pemerintahan Kaisar Claudius II kala itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika berperang. Ia melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit perang yang potensial.
Nah, Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan muda yang berniat untuk mengikat janji dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia.
Lambat laun, aksi yang dilakukan oleh Valentine pun tercium oleh Claudius II. Valentine harus menanggung perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman mati. Ada sebuah sumber yang menceritakan bahwa ia mati karena menolong orang-orang Kristen melarikan diri dari penjara akibat penganiayaan.
Dalam cerita tersebut, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya.
Menurut cerita tersebut, Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini–‘From Your Valentine’. Ekspresi dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yag dicintainya itu masih terus digunakan oleh orang-orang masa kini. Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu, Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Febuari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk memperingati Santo Valentine.
Versi lain tentang Valentine dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari. Ini merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. (dari berbagai sumber)
Namun yang jelas, bahwa ini bukan berasal dari Islam, namun lebih mendekati sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dari Roma Kuno. Jika demikian keadaannya, maka ini sudah cukup bagi Kaum Muslimin menyadari bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, dan menyerupai kebiasaan orang-orang kafir.
Berikut ini, kami akan nukilkan beberapa fatwa para ulama yang menjelaskan tentang perayaan tersebut.
Fatwa Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi)
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas hamba yang tidak ada nabi setelahnya. Amma ba’du:
Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa telah menelaah apa yang telah disampaikan kepada yang terhormat Mufti Umum, dari yang meminta fatwa: Abdullah bin Aalu Rabi’ah, dan disampaikan kepada Lembaga Seksi Amanah Umum – Lembaga Kibaarul Ulama (ulama besar), nomor: 5324, tanggal: 3-11-1420H.
Yang memohon fatwa menyampaikan pertanyaan yang teksnya sebagai berikut:
“Sebagian manusia ada yang merayakan hari ke 14 dari bulan Februari setiap tahun dengan hari kasih sayang “valentine’s day” (hari valentine). Dimana mereka saling memberi hadiah berupa mawar merah dan memakai pakaian berwarna merah, dan mereka saling memberi selamat, dan sebagian warung/restoran pembuat kue membuat kue dengan warna merah, lalu diberi gambar hati di atasnya. Sebagian toko ada yang memberi beberapa pemberitahuan di sebagian barang dagangannya yang berkenaan dengan kekhususan hari tersebut. Maka apa pendapatmu tentang:
- hukum merayakan hari tersebut?
- Membeli dari toko-toko tersebut pada hari itu?
- Sebagian toko (yang tidak merayakan hari itu) menjual kepada yang merayakannya sebagian apa yang dihadiahkan di hari tersebut?
Semoga Allah membalas kebaikanmu.”
Setelah lembaga mempelajari pertanyaan tersebut, maka lembaga ini menjawab bahwa telah ditunjukkan berdasarkan dalil-dalil yang jelas dari Al-kitab dan As-sunnah, dan telah sepakat umat ini atasnya, bahwa hari raya di dalam Islam hanyalah dua: yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun selain keduanya dari berbagai perayaan apakah yang berhubungan dengan seseorang, sekelompok orang, atau satu kejadian, atau dengan makna apa saja, maka itu merupakan perayaan-perayaan yang bid’ah, tidak boleh bagi Kaum Muslimin melakukannya, menyetujuinya, dan menampakkan kegembiraan dengannya, atau membantunya dengan sesuatu. Sebab hal tersebut termasuk ke dalam sikap melanggar batasan-batasan Allah, dan barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka sungguh dia telah menzhalimi dirinya sendiri. Apabila perayaan yang diada-adakan tersebut berasal dari perayaan orang-orang kafir, maka ini berarti dosa di atas dosa, sebab menyerupai mereka, dan itu merupakan bentuk loyalitasnya kepada mereka. Dan sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarang Kaum Mukminin menyerupai mereka dan bersikap loyal kepada mereka dalam kitab-Nya yang agung. Dan telahshahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR.Abu Dawud dari Abdullah bin Umar)
Hari kasih sayang termasuk diantara jenis perayaan yang disebutkan, sebab ia termasuk di antara perayaan berhala Nashrani. Maka tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hari akhir melakukannya, atau menyetujuinya, atau mengucapkan selamat, namun yang wajib adalah meninggalkannya dan menjauhinya, sebagai wujud menjawab panggilan AllahSubhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan menjauhkan diri dari berbagai sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan siksaan-Nya. Sebagaimana pula diharamkan atas seorang muslim membantu perayaan tersebut, atau yang lainnya dari berbagai perayaan yang diharamkan, dengan jenis apapun, baik berupa makanan, minuman, menjual, membeli, membuat, hadiah, saling berkirim surat, atau pemberitahuan, atau yang lainnya. Sebab itu semua termasuk ke dalam sikap saling tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, dan kemaksiatan kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Wajib atas seorang muslim berpegang teguh dengan Kitabullah dan As-Sunnah dalam setiap keadaannya, terlebih lagi pada waktu-waktu terjadinya fitnah dan banyak terjadi kerusakan. Dan hendaklah seseorang mengerti dan berhati-hati dari terjatuh ke dalam berbagai kesesatan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat yang fasiq yang yang tidak percaya akan kebesaran Allah, dan mememiliki peduli terhadap Islam. Wajib atas setiap muslim untuk berlindung kepada AllahSubhanahu Wa Ta’ala dengan memohon hidayah kepada-Nya, dan kokoh di atas agamanya, karena tidak ada yang dapat memberi hidayah kecuali Allah, dan tidak ada yang dapat memberi kekokohan kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala. Dan hanya kepada Allah kita meminta taufiq. Shalawat dan salam atas Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para shahabatnya.
Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Fatwa Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:
“Telah menyebar pada masa-masa akhir ini perayaan ” kasih saying ” (valentine’s day), lebih terkhusus para pelajar wanita, dan ini termasuk di antara hari raya kaum Nashara, dan semuanya diberi model dengan warna merah, baik pakaian, sepatu, dan mereka saling bertukar bunga-bunga berwarna merah. Kami harap dari engkau -yang kami muliakan- penjelasan tentang hukum merayakan hari raya ini, dan apa nasehat engkau kepada Kaum Muslimin dalam perkara-perkara seperti ini? Semoga Allah menjaga dan memeliharamu.
Beliau menjawab: Merayakan hari kasih sayang (valentine’s day) tidak boleh, ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama: bahwa itu merupakan perayaan bid’ah, tidak ada asalnya dalam syari’at.
Kedua: bahwa hal tersebut mengantarkan kepada cinta buta dan kerinduan (kepada lawan jenis bukan mahram).
Ketiga: hal tersebut mengantarkan kepada tersibukkannya hati dalam urusan-urusan rendah seperti ini, yang menyelisihi bimbingan salafus shalih.
Maka tidak dihalalkan pada hari ini muncul sesuatu yang itu merupakan bentuk syi’ar terhadap perayaan tersebut, apakah dalam hal makanan, minuman, pakaian, atau saling memberi hadiah, atau yang lainnya.
Wajib bagi seorang muslim merasa mulia dengan agamanya dan jangan dia menjadi seorang yang tidak punya pegangan, mengikuti setiap ada orang yang berteriak (mengajak kepada sesuatu). Aku memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memberi perlindungan kepada Kaum Muslimin dari segala fitnah yang zhahir maupun yang batin dan semoga Dia senantiasa menolong kita dengan pertolongan dan taufiqNya.
(dari Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: 16/199)
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberi hidayah kepada kaum muslimin dan dipelihara dari tipuan setan yang berusaha memalingkan manusia dari jalan-Nya. Amin
Ditulis oleh: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
--------
Kami nukil dari: http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/hukum-merayakan-valentines-day/









