Kamis, 27 Januari 2011

Terlanjur Berzina dan Ingin Bertaubat

Terlanjur Zina Ingin Taubat, Bagaimana ?

Ada pemuda-pemudi melakukan zina beberapa waktu yang lalu. Keduanya ingin bertaubat. 
Pertanyaan:

Bagaimana taubatnya? Haruskah keduanya menikah? Bagaimana kalau orang tua wanita tetap tidak setuju? Bagaimana nanti status anak keduanya?
Mohon bantuannya supaya mereka berdua dapat kembali ke jalan yang benar.
Ahmad Abdullah ahm…@plasa.com

Jawaban :

Cara Taubatnya

Keduanya bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha yaitu dengan memenuhi tiga syarat taubat yang disebutkan oleh para ulama. Tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pertama, Keduanya harus menyesali perbuatan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya penyesalan itu adalah taubat.” [1]

Karena itu hendaklah keduanya menyesali apa yang telah mereka lakukan.

Kedua, melepaskan diri dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari perbuatan yang seperti itu. Tidak lagi mengulangi maupun mendekati apa-apa yang akan menyeret dan mengantar kepada perzinaan, seperti pergaulan bebas dengan wanita (pacaran), berbincang-bincang secara bebas dengan wanita yang bukan mahram, bercengkerama, ikhtilath/ bercampurbaur. Semuanya adalah perkara yang diharamkan syariat untuk menutupi pintu perzinaan. Hendaknya keduanya menjauhkan diri dari itu semua.

Ketiga, kemudian keduanya ber-’azam/ bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. Juga beristighfar kepada Allah, memohon ampunan-Nya. Dalam hal ini ada hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang disyariatkannya seseorang yang telah melakukan perbuatan maksiat untuk shalat dua rakaat lalu memohon ampunan kepada Allah.[2]

Haruskah Keduanya Menikah ?

Keduanya tidak harus menikah. Namun tidak mengapa keduanya menikah dengan syarat: apabila wanita yang telah dizinai tersebut hamil karena perzinaan itu, maka tidak boleh menikahinya pada masa wanita itu masih hamil. Mereka harus menunggu sampai si wanita melahirkan bayinya, baru boleh menikahinya. Inilah pendapat yang benar yang disebutkan oleh ulama, yaitu bahwa wanita yang hamil karena perzinaan tidak boleh dinikahi sampai melahirkan. Karena di sana ada dalil yang menuntut adanya istibra` ar-rahim (pembebasan rahim) dari bibit seseorang. Karena itu rahim harus dibebaskan terlebih dahulu dengan cara menunggu sampai lahir, sehingga rahimnya bebas tidak ada lagi bibit di dalamnya. Setelah itu baru bisa menikahinya. Itu pun apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.

Apabila wanita yang dizinainya tidak sampai hamil, maka pembebasan rahimnya dengan cara menunggu haid berikutnya. Setelah melakukan perzinaan kemudian dia haid. Dalam kasus yang seperti ini, boleh menikahinya setelah melewati satu kali masa haid, yang menunjukkan bahwa memang tidak ada bibit yang tersimpan dalam rahimnya. Dan tentunya ini apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.

Adapun jika salah satu dari keduanya belum bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga salah satu dari keduanya masih berlaku padanya nama zaani (pezina) maka keduanya tidak boleh menikah.

Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin.” (An-Nur: 3)

Maksudnya, seorang pezina diharamkan menikah dan sebaliknya wanita pezina juga haram dinikahi. Jadi bolehnya menikah adalah apabila keduanya memang sudah bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga tidak lagi dinamakan lelaki pezina atau wanita pezina.

Bagaimana Status Anak Keduanya ?

Ini tentunya kalau ditakdirkan bahwa wanita yang dizinai tersebut hamil akibat perzinaan tersebut. Status anak tersebut adalah anak yang lahir karena perzinaan. Anak ini tidak boleh dinasabkan pada lelaki yang berzina dengan ibunya, karena dia bukanlah ayahnya secara syariat. Oleh karena itu, sang anak dinasabkan kepada ibunya. Demikian pula tidak boleh saling waris-mewarisi. Juga seandainya anak tersebut wanita, maka laki-laki tersebut tidak boleh menjadi walinya dalam pernikahan dan juga bukan mahramnya sehingga tidak berlaku padanya hukum-hukum mahram. Sehingga laki-laki itu tidak boleh berkhalwat dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, tidak boleh berjabat tangan dengannya, dan seterusnya. Satu-satunya hukum yang berlaku adalah bahwa si laki-laki tidak boleh menikahi anak hasil perzinaan tersebut, karena anak wanita itu berasal dari air maninya. Hanya ini satu-satunya hukum yang berlaku, sebagaimana diterangkan oleh para ulama. Wallahu a’lam bish-shawab.


 _________
FooteNote
[1] HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim dan yang lainnya dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah (4252).
[2] HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (1021).

Dinukil dari majalah Asy Syariah, Sumber: www.mimbarilami.or.id http://ghuroba.blogsome.com Pnulis: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al Makassari Judul : Terlanjur Zina Ingin Taubat, Bagaimana ?

Sumber : http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/05/26/terlanjur-zina-ingin-taubat-bagaimana/

Enggan Berjilbab dengan Alasan Belum Mendapat Hidayah

Bismillah,
Banyak dari wanita muslimah yang belum mau (atau tidak mau?!) berjilbab berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Do'akan aku agar segera mendapat hidayah." Maka mereka ini telah TERPEROSOK ke dalam kesalahan yang NYATA. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau TAHU bahwa Allah belum memberimu hidayah?"

Jika jawabannya: "Aku tahu."

Maka jawablah dua pertanyaan ini :

1. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah melihat ke dalam kitab yang tersembunyi (al-Lauhul Mahfuzh)? Bahwa dirimu telah ditulis sebagai orang yang belum atau tidak mendapatkan hidayah, dan dirimu telah tertulis sebagai orang yang celaka dan bakal masuk neraka?

2. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah diberitahu oleh orang lain atau makhluk lain? Bahwa dirimu tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah?

Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mampu kau jawab, bagaimana engkau bisa mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?

Duhai saudariku muslimah...
Pernahkah engkau mencoba untuk MENCATAT, berapa banyak dosa yang kau lakukan dengan "hati yang ringan" dalam setiap harinya hanya dengan SATU perintah Allah yang ENGGAN kau taati?

Siapkanlah alat tulismu dan cobalah kau catat mulai hari ini:

1. Ketika keluar rumah tanpa berjilbab, maka pada hakikatnya dirimu telah berbuat maksiat karena memperlihatkan aurat. Ada berapa orang yang bukan mahram yang lewat di depan rumahmu dan melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...

2. Ketika berada di jalan menuju ke pasar atau kemana pun tujuanmu, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...

3. Ketika berada di tempat tujuan, tempat kerja atau apapun tempat yang kau tuju, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram melihatmu "memamerkan" aurat? Catat....

4. Demikian pula ketika menuju pulang ke rumahmu, ada berapa banyakkah orang yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...

Maka cobalah kau jumlah, terhadap berapa banyak orangkah dirimu "mempertontonkan" aurat dalam sehari ini?

Lalu cobalah engkau membaca firman Allah Ta'ala berikut ini:

    وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
  
"Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." (QS. Az Zalzalah: 8)

Siapakah di antara teman-temanmu atau keluargamu yang dapat membelamu ketika dirimu sudah terbujur kaku di dalam kuburmu?

Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah. Apakah kau lupakan Rabb-mu saat Dia mengeluarkan Adam dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa..??

Ketahuilah wahai saudariku....

Hidayah (petunjuk) ada dua macam, yaitu hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad.

1. Hidayatut Taufiq

Semata-mata datangnya dari Allah. Sebagaimana yang dimaksud dalam firman-Nya:

    إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang YANG MAU menerima petunjuk." (QS. Al-Qashash: 56)

2. Hidayatul Irsyad

Ini dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, yang mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana dalam firman-Nya:

    …وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
 
"…Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (QS. Asy Syura: 52).

Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah KUNCI menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain.

Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya Allah-lah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dari-Nya (hidayatut taufiq), ataukah tidak.
[Lihat kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/348-349)]

Maka yang menjadi masalah adalah, apakah seseorang yang sudah melihat datangnya hidayah mau menerima hidayah (petunjuk) tersebut ataukah dia LEBIH SENANG BERPALING menjauhi hidayah tersebut, lalu mengatakan, "Belum mendapat hidayah." (?!)

Orang-orang yang telah "melihat" datangnya hidayah tetapi TIDAK MAU mengikutinya, maka pada hakikatnya adalah orang-orang yang LEBIH MENYUKAI kesesatan daripada hidayah (petunjuk).

Hal ini telah digambarkan oleh Allah Ta'ala sebagaimana dalam firman-Nya:

    وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى

"Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.." (QS. Al Fushshilat: 17)

Allah Ta'ala berfirman:

    وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." (QS. Al-Baqarah: 196)

Allah Ta’ala berfirman:

    فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Maka apabila mereka tidak memenuhi seruanmu (wahai Muhammad), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka itu hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim.” (QS. Al-Qashash: 50).
Wallahu a'lam.


Sumber : Catatan Al Fawaid
http://www.facebook.com/note.php?note_id=1015033626355017

Berwudhu di WC ???

Pertanyaan :
Assalamu`alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh

Apakah sah wudhu di kamar mandi / WC? karena harus melafadzkan ‘bismillah’
Wassalamu`alaikum...

Jawaban :
Berikut ini adalah fatwa syaikh Bin Baz rahimahullah tentang perkara yang ditanyakan ini :


Jawab : Tidak mengapa berwudhu' di dalam kamar mandi, jika diperlukan, dan mambaca basmalah di awal wudhu'nya. Karena membaca basmalah adalah wajib menurut sebagian ahli ilmu, dan merupakan sunnat muakad (ditegaskan) menurut kebanyakan ulama. Maka orang tadi membaca basmalah disebabkan keperluan, hukum makruh pun hilang. Karena hukum makruh bisa hilang saat ditemukan keperluan untuk membaca basmalah. Dan manusia diperintahkan untuk membaca basmalah di awal wudhu'nya, maka orang tadi membaca basmalah dan lalu menyempurnakan wudhu'nya.

Adapun tasyahud (doa setelah wudhu') maka dibaca setelah keluar dari kamar mandi (WC). Maka kalau orang tadi telah selesai dari wudhu'nya, lalu keluar dan membaca tasyahud (doa setelah wudhu') di luar kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanya diperuntukkan untuk wudhu', bukan untuk buang air kecil dan buang air besar, maka ini tidak mengapa ia membaca doa wudhu' di tempat itu, sebab tempat itu bukanlah tempat untuk buang hajat (BAK dan BAB).
[Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dalam “Majmu’ fatawa wa maqolaat “ jilid 11.]


Kamis, 20 Januari 2011

Hidayah hanya Milik Alloh

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, mungkin kita sering berfikir, sudah banyak sekali cara kita untuk menyadarkan seseorang yang kita cintai, untuk merubah sifat seseorang yang sangat disayangi. Akan tetapi, segala cara dan upaya kita, ternyata tidak mampu untuk merubahnya menjadi seseorang yang baik. Sebenarnya apa yang salah dengan upaya kita, bagaimanakah caranya agar kita dapat merubah seseorang?

Mengenai hal ini, perlu kita ketahui, hidayah atau petunjuk hanyalah milik Allah, bagaimana pun upaya kita untuk merubah seseorang, bagaimana pun kerja keras kita untuk menyadarkan seseorang, maka itu tidak ada artinya jika Allah tidak menghendaki hidayah kepadanya, orang tersebut tidak akan berubah sampai Allah memberikannya hidayah. Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Alloh memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Alloh lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS Al Qashash: 56).

Ibnu katsir mengatakan mengenai tafsir ayat ini, “Allah mengetahui siapa saja dari hambanya yang layak mendapatkan hidayah, dan siapa saja yang tidak pantas mendapatkannya”.
Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin menerangkan, “Hidayah di sini maknanya adalah hidayah petunjuk dan taufik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hidayah ini kepada orang yang pantas mendapatkannya, karena segala sesuatu yang dikaitkan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka mesti mengikuti hikmah-Nya.”

Nabi Yang Mulia Sendiri Tidak Dapat Memberi Hidayah Taufik
Turunnya ayat ini berkenaan dengan cintanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Tholib. Akan tetapi, segala cara dan upaya yang dilakukan beliau untuk mengajak pamannya kepada kebenaran, tidak sampai membuat pamannya menggenggam Islam sampai ajal menjemputnya. Seorang rosul yang kita tahu kedudukannya di sisi Allah saja tidak mampu untuk memberi hidayah kepada pamannya, apalagi kita yang keimanannya sangat jauh dibandingkan beliau.
Tidakkah kita melihat perjuangan Nabi Allah Nuh di dalam menegakkan tauhid kepada umatnya? Waktu yang mencapai 950 tahun tidak dapat menjadikan umat nabi Nuh mendapatkan hidayah Allah, bahkan untuk keturunannya sendiri pun ia tidak dapat menyelamatkannya dari adzab, Allah berfirman yang artinya “Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh, ‘Wahai anakku! Naiklah bahtera ini bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang kafir’. Dia berkata, ‘Aku akan berlindung ke gunung yang akan menghindarkanku dari air bah. Nuh berkata, ‘Hari ini tidak ada lagi yang bisa melindungi dari adzab Allah kecuali Dzat Yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang pun menghalangi mereka berdua, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud:42-43)

Melihat anaknya yang tenggelam, Nabi Nuh berdoa (yang artinya),“Dan Nuh pun menyeru Rabbnya, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji yang benar, dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.’ Allah berfirman, ‘Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu (yang diselamatkan), sesungguhnya amalannya bukanlah amalan yang shalih. Maka janganlah engkau meminta kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya Aku peringatkan engkau agar jangan termasuk orang-orang yang jahil.” (QS. Hud: 45-46)

Contoh lainnya adalah apa yang dialami oleh Nabi Allah, Ibrahim. Berada ditengah-tengah orang-orang yang menyekutukan Allah, ia termasuk orang yang mendapat petunjuk. Allah dengan mudahnya memberikan hidayah kepada seseorang yang dikehendakinya, padahal tidak ada seorang pun yang mengajarkan dan menerangkan kebenaran kepadanya, Allah berfirman yang artinya “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan yang ada di langit dan di bumi, agar dia termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah gelap, dia melihat bintang, lalu berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata, ‘Aku tidak suka pada yang tenggelam’. Kemudian ketika dia melihat bulan terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Rabbku tidak memberi petunjuk padaku, pasti aku termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku, ini lebih besar’. Tatkala matahari itu terbenam, dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan! Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya’.” (QS. Al-An’am: 75-79)

Dari hal ini, sangat jelaslah bagi kita, hidayah hanyalah milik Allah, dan Allah memberi hidayah kepada orang yang dikehendakinya. Barangsiapa yang Allah beri hidayah, tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang telah Allah sesatkan, tidak ada seorang pun yang bisa memberi hidayah kepadanya. Allah berfirman yang artinya “Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) dan Allah berfirman yang artinya Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemberi petunjuk.” (QS. Az-zumar:23).

Cara Menggapai Hidayah
Setelah mengetahui hal ini, lantas bagaimana upaya kita untuk mendapatkan hidayah? Bagaimana caranya membuat orang lain mendapatkan hidayah?
Di antara sebab-sebab seseorang mendapatkan hidayah adalah:
1. Bertauhid
Seseorang yang menginginkan hidayah Allah, maka ia harus terhindar dari kesyirikan, karena Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang yang berbuat syirik. Allah berfirman yang artinya “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-an’am:82).
2. Taubat kepada Allah
Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang yang tidak bertaubat dari kemaksiatan, bagaimana mungkin Allah memberi hidayah kepada seseorang sedangkan ia tidak bertaubat? Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya”.
3. Belajar Agama
Tanpa ilmu (agama), seseorang tidak mungkin akan mendapatkan hidayah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya “Jika Allah menginginkan kebaikan (petunjuk) kepada seorang hamba, maka Allah akan memahamkannya agama” (HR Bukhori)
4. Mengerjakan apa yang diperintahkan dan menjauhi hal yang dilarang.
Kemaksiatan adalah sebab seseorang dijauhkan dari hidayah. Allah berfirman yang artinya “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (An-nisa: 66-68).
5. Membaca Al-qur’an, memahaminya mentadaburinya dan mengamalkannya.
Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” (QS. Al-Isra:9)
6. Berpegang teguh kepada agama Allah
Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali-Imron:101).
7. Mengerjakan sholat.
Di antara penyebab yang paling besar seseorang mendapatkan hidayah Allah adalah orang yang senantiasa menjaga sholatnya, Allah berfirman pada surat al-baqoroh yang artinya “Aliif laam miim, Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya dan merupakan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”
Siapa mereka itu, dilanjutkan pada ayat setelahnya “yaitu mereka yang beriman kepada hal yang ghoib, mendirikan sholat dan menafkahkah sebagian rizki yang diberikan kepadanya” (QS. Al-baqoroh:3).
8. Berkumpul dengan orang-orang sholeh
Allah berfirman yang artinya “Katakanlah: “Apakah kita akan menyeru selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kemanfaatan kepada kita dan tidak (pula) mendatangkan kemudharatan kepada kita dan (apakah) kita akan kembali ke belakang, sesudah Allah memberi petunjuk kepada kita, seperti orang yang telah disesatkan oleh syaitan di pesawangan yang menakutkan; dalam keadaan bingung, dia mempunyai kawan-kawan yang memanggilnya kepada jalan yang lurus (dengan mengatakan): “Marilah ikuti kami.” Katakanlah:”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (yang sebenarnya) petunjuk; dan kita disuruh agar menyerahkan diri kepada Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am:72).
Ibnu katsir menafsiri ayat ini, “Ayat ini adalah permisalan yang Allah berikan kepada teman yang sholeh yang menyeru kepada hidayah Allah dan teman yang jelek yang menyeru kepada kesesatan, barangsiapa yang mengikuti hidayah, maka ia bersama teman-teman yang sholeh, dan barang siapa yang mengikuti kesesatan, maka ia bersama teman-teman yang jelek. “
Dengan mengetahui hal tersebut, marilah kita berupaya untuk mengerjakannya dan mengajak orang lain untuk melakukan sebab-sebab ini, semoga dengan jerih payah dan usaha kita dalam menjalankannya dan mendakwahkannya menjadi sebab kita mendapatkan hidayah Allah. Syaikh Abdullah Al-bukhori mengatakan dalam khutbah jum’atnya “Semakin seorang meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah, niscaya bertambah hidayah padanya. Seorang hamba akan senantiasa ditambah hidayahnya selama dia senantiasa menambah ketaqwaannya. Semakin dia bertaqwa, maka semakin bertambahlah hidayahnya, sebaliknya semakin ia mendapat hidayah/petunjuk, dia semakin menambah ketaqwaannya. Sehingga dia senantiasa ditambah hidayahnya selama ia menambah ketaqwaannya.”

Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita dan orang-orang yang ada disekeliling kita, aamiin. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

dari artikel: www.muslim.or.id

Laksana Bidadari dalam Hati Suami 1 (Berhias untuk Suami)

Saudariku,
Pada saatnya nanti kan tiba, engkau akan menjadi istri -Insya Allah-. Atau bahkan sekarang ini pun engkau sudah menjadi istri. Dan sudah barang tentu engkau pasti ingin menjadi wanita shalihah lagi berakhlak karimah. Ciri khas wanita shalihah yaitu wanita yang selalu berusaha merebut hati, mencari cinta suami, selalu mengharap ridha suaminya agar mendulang pahala, demi meretas jalan menuju Al-Firdaus Al-A’la…di sanalah, dia akan berharap bisa menjadi “permaisuri” suaminya ketika di dunia.
Lalu, lewat jalan manakah hati seorang lelaki akan terebut…dan ridhanya pun menyambut, sehingga dua jiwa dalam satu cinta akan bertaut?
Saudariku…Bunga-bunga cinta suami dapat mekar bersemi,
Harum semerbak mewangi di taman hati,
Jika ia senantiasa disirami


Manis ucapan, santun perkataan, lembut perlakuan, dan baiknya pergaulan seorang wanita akan menjadi siraman yang dapat menumbuhkan benih-benih cinta di hati sanubari sang suami. Dan bukan hal yang mustahil, karena akhlakmulah, duhai wanita…hati suami pun akan mencinta.
Agar memiliki akhlak wanita yang mulia, seorang wanita seyogyanya berkiblat pada figur wanita abadi nan sempurna. Sosoknya banyak digambarkan dengan parasnya yang sungguh sangat cantik jelita. Kiranya engkau pun tahu…karena dia adalah…bidadari surga.
Bidadari surga teramat istimewa, wanita yang Allah ciptakan dengan penuh kesempurnaan yang didambakan pria. Dengan segala keistimewaan yang ada dalam dirinya, kiranya itu menjadi tantangan bagi wanita dunia untuk bisa berusaha menyamai karakteristik bidadari surga. Menyinggung soal karakteristik, tentunya wanita dunia tidak akan mampu bersaing dengan bidadari dalam urusan fisik, dan yang bisa kita contoh adalah ciri khas akhlaknya. Baiklah, mari kita bersama-sama telusuri tabiat yang khas dari bidadari surga.
Cantik Parasnya, Baik Akhlaknya, dan Harum Bau Tubuhnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati bidadari dengan keelokan dan kecantikan yang sungguh sempurna, sebagaimana yang tergambar dalam ayat berikut,
وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ
Dan Kami pasangkan mereka dengan bidadari – bidadari yang cantik dan bermata jelita. ” (Qs. Ath-Thur: 20) – bagian yg berwarna sebaiknya dibuang, agar sesuai dg terjemahannya
Huur ( حور) adalah bentuk jamak dari kata haura (حوراء ) yaitu wanita muda usia yang cantik mempesona, kulitnya mulus dan biji matanya sangat hitam.
Hasan berkata, “Al-Haura (الحوراء )adalah wanita yang bagian putih matanya amat putih dan biji matanya sangat hitam.”
Zaid bin Aslamberkata, “Al-Haura adalah wanita yang matanya amat putih bersih dan indah.”
Muqatilberkata, “Al-Huur adalah wanita yang wajahnya putih bersih.”
Mujahid berkata, “Al-Huur Al-’Iin (الحور العين ) adalah wanita yang matanya sangat putih dan sumsum tulang betisnya terlihat dari balik pakaiannya. Orang bisa melihat wajahnya dari dada mereka karena dada mereka laksana cermin.”
Seorang penyair berkata,
Mata yang sangat hitam di ujungnya telah membunuh kita
Lalu tak menghidupkan kita lagi

Menaklukkan orang yang punya akal hingga tak bergerak
Dan mereka ialah makhluk Allah yang paling indah pada manusia

Benarlah memang, karena wanita juga akan tampak terlihat lebih menawan jika ia bermata indah, dengan kelopak mata yang lebar, berbiji mata hitam dikelilingi warna putih lagi bersih.
فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ
Di dalam surga – surga ada bidadari – bidadari yang baik – baik lagi cantik – cantik.”. (Qs. Ar-Rahman: 70)

Khairaatun ( خَيْرَاتٌ ) adalah jamak dari kata khairatun, sedangkan hisaan adalah bentuk jamak dari hasanatun ( حسنة). Maksudnya, bidadari – bidadari tersebut baik akhlaknya dan cantik wajahnya. Beruntunglah seorang pria yang diberi anugrah wanita secantik akhlak bidadari surga. Perhatikan dan tanyakan pada diri kita…
Apakah kita sudah sepenuhnya memenuhi hak-hak suami, memuliakannya dengan sepenuh hati dan segenap jiwa? Apakah kita sudah berterima kasih atas kebaikannya? Pernahkah kita menyakitinya dengan sadar atau tidak??
Duhai istri…Suami yang beriman merupakan orang yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan marah jika engkau menghina dan menyakiti lelaki yang memiliki kedudukan yang mulia di sisiNya. Sebagai gantinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menugaskan para bidadari untuk menjunjung kemuliaan suami-suami mereka di dunia ketika para istri menyakiti mereka - sekalipun sedikit - di dunia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya ketika di dunia, melainkan istri suami tersebut yang berasal dari kalangan bidadari akan berkata, ‘Jangan sakiti dia! Semoga Allah mencelakakanmu, sebab dia berada bersamamu hanya seperti orang asing yang akan meninggalkanmu untuk menemui kami.” (Hr. Tirmidzi dan Ahmad. Menurut Imam Tirmidzi, ini hadits hasan)
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu’anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sekiranya ada seorang wanita penghuni surga, yang menampakkan dirinya ke bumi, niscaya ia akan menerangi kedua ufuknya serta memenuhinya dengan semerbak aroma. Kerudungnya benar-benar lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Hr. Bukhari)
Saudariku, sebagaimana kita ketahui…kecantikan paras wanita dunia seperti kita sangatlah minim jika dibandingkan kecantikan paras bidadari surga. Kita niscaya tidak akan mampu menandingi kecantikan mereka, namun apakah kita harus bersedih? Sama sekali tidak!
Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang beraneka rupa, sebagai tanda dari kehendak dan kekuasaanNya. Maka terimalah apapun yang telah Ia karuniakan bagimu, karena itu yang terbaik untukmu. Meskipun wajah kurang cantik dan fisik kurang menarik, janganlah takut untuk tidak dicinta. Berhiaslah dan percantiklah dirimu dengan hal – hal yang Allah halalkan, karena istri shalihah bukan hanya yang tekun beribadah saja, namun seorang istri yang bisa menyenangkan hati suami ketika suami memandangnya.
Saudariku… Dan apakah kau lupa, fitrahmu sebagai wanita yang tentu suka akan perhiasan? Perhiasan terkait dengan makna keindahan, sehingga seorang perempuan shalihah senantiasa menjaga daya tarik dirinya bagi suaminya… karena wanita adalah salah satu sumber kebahagiaan lelaki. Apabila seorang istri senantiasa melanggengkan berhias dan mempercantik diri di hadapan suami, itu akan menjadi hal yang menambah keintiman hubungannya dengan suami. Sang Suami pun tentu akan semakin cinta pada istri pujaan hatinya insyaallah.
Bagi saudari-saudariku pada umumnya serta saudara-saudaraku pada khususnya, enak dipandang dan menyenangkan hati bukan berarti harus cantik sekali bukan? Dan berhias pun tidak harus menggunakan aksesori yang terlalu mahal . Lalu bagaimana jika Allah menentukan engkau mendampingi lelaki yang secara materi belum mampu “madep mantep“? (baca: hanya cukup untuk membiayai kebutuhan pokok)
Aku ingatkan engkau pada nasihat para pendahulu kita kepada putrinya…
Abul Aswad berkata pada putrinya, “Janganlah engkau cemburu, dan sebaik-baik perhiasan adalah celak. Pakailah wewangian, dan sebaik – baik wewangian adalah menyempurnakan wudhu.”
Ketika Al-Farafisah bin Al-Ahash membawa putrinya, Nailah, kepad Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, dan Beliau telah menikahinya, maka ayahnya menasihatinya dengan ucapannya, “Wahai putriku, engkau didahulukan atas para wanita dari kaum wanita Quraisy yang lebih mampu untuk berdandan darimu, maka peliharalah dariku dua hal ini: bercelaklah dan mandilah, sehingga aromamu adalah aroma bejana yang terguyur hujan.”
Memang tubuhmupun dicipta tiada bercahaya dan harum mewangi laksana bidadari, namun engkau tentu bisa memakai wewangian yang disukai suamimu ketika engkau berada di kediamanmu bersamanya, dengan begitu penampilanmu tambah terlihat menawan dipandang mata.
Bersambung insyaallah
***
Artikel muslimah.or.id

Wanita tidaklah Sama dengan Laki-laki


Wanita memang bukan laki-laki. Namun mengapa masih banyak seruan yang ingin menyamakan antara dua jenis manusia ini yang jelas-jelas berbeda ini? Oleh karena itulah, kali ini kami akan uraikan beberapa perbedaan hukum antara laki-laki dan wanita yang Islam telah membedakan keduanya, di antaranya:
1. Air kencing bayi. Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa, kecuali air susu ibunya, cukup dibasahi dengan air hingga rata. Namun apabila terkena air kencing bayi wanita, maka harus dicuci. Abu Samh radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ و يُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ
“Dicuci yang terkena kencing bayi wanita dan dibasahi dengan air hingga rata yang terkena kencing bayi laki-laki.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud 2/36/372, Nasa-i 1/158, Shahih Nasa-i 293). Imam asy-Syaukani berkata, “Yang dimaksud makanan di sini adalah selain air susu dan yang digunakan untuk tahnik” (Nailul Authar 1/46).
2. Wanita tidak wajib shalat berjama’ah di masjid sebagaimana laki-laki, bahkan mereka lebih baik shalat di rumah. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمْ الْمَسْجِدَ وَ بُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk (shalat berjama’ah) di masjid, akan tetapi rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Ahmad 5/195/1333, Abu Dawud 2/274/563, lihat Shahih Abu Dawud 530).
3. Sebaik-baik shaf wanita dalam shalat berjama’ah adalah yang paling belakang, namun sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ اَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا و خَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا اَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan. Dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Adapun sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim 1/326/440, Abu Dawud 2/374/664, Tirmidzi 1/143/224, Nasa-i 2/93, Ibnu Majah 1/319/1000).
4. Apabila terjadi kesalahan imam (dalam shalat berjama’ah), maka wanita mengingatkan dengan tepukan tangan, namun bagi laki-laki mengingatkannya dengan tasbih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَابَاكُمْ شَيْءٌ فِيْ الصَّلاَةِ فَلْيَسَبِّحْ الرِّجَالُ وَلْيُصَفِّحْ النِّسَاءُ
“Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, maka kaum laki-laki hendaknya bertasbih dan kaum wanita hendaklah menepuk (punggung -admin) tangan (kiri dengan tangan kanan -admin).” (HR. Ahmad 22700, Abu Dawud 2174 dengan sanad shahih).

5. Wanita tidak wajib shalat Jumat sebagaimana laki-laki. Thariq bin Syihah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الجُمْعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَي كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَامَعَةٍ إِلاَ اَرْبَعَةً : عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ اَوْ إِمْرَأَةٌ اَوْ صَبِيٌّ اَوْ مَرِيْضٌ
“Shalat Jumat adalah kewajiban setiap muslim kecuali empat, yaitu: budak, wanita, anak kecil dan orang sakit” (HR. Abu Dawud 3/394/1054, Daruquthni 2/3/2, Baihaqi 3/172, Hakim 1/228, lihat Shahih Jami’ush Shaghir 3111).
6. Dalam shalat jenazah, imam berdiri di sisi tengah jenazah wanita. Adapun jika jenazahnya laki-laki, maka imam berdiri di dekat kepalanya.
Abu Ghalib al-Khayyath berkata, “Saya melihat Anas bin Malik menyalati jenazah laki-laki, maka dia shalat di sisi kepalanya. Tatkala jenazah tersebut telah dibawa, datang lagi jenazah wanita Quraisy atau dari Anshar, maka dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Hamzah…Ini jenazah Fulanah binti Fulan, shalatilah dia!” Maka beliau pun menyalatinya dengan berdiri di tengah-tengahnya, lalu Ala’ bin Ziyad al-Adawi berkata, “Wahai Abu Hamzah, beginilah dahulu Rasulullah menyalati jenazah?” Jawab Anas bin Malik, “Iya.” (HR. Abu Dawud 8/484/3178, Tirmidzi 2/249/1039, Ibnu Majah 1/479/1494, lihat Ahkam Jana-iz oleh al-Albani hlm. 109).

7. Batas aurat wanita berbeda dengan laki-laki. Para ulama berselisih pendapat mengenai batas aurat laki-laki dengan perempuan. Tapi merupakan suatu kepastian bahwa aurat keduanya berbeda dengan perbedaan yang sangat jelas. (Lihat kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq 1/95-97, Al-Mufashshal fi Ahkamil Mar-ah oleh Syaikh Abdul Karim Zaidan, Shahih Fiqh Sunnah oleh Syaikh Abu Malik).

8. Kalau ingin mengerjakan puasa sunnah, maka seorang istri harus meminta izin kepada suaminya. Sedangkan suami tidak harus meminta izin kepada siapapun. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَصُوْمُ المَرْأَةُ وَ بَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Janganlah seorang wanita berpuasa saat saat suaminya ada bersamanya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari 2/293/5192, Muslim 2/711/1026, dan dalam Abu Dawud  7/128/2441 terdapat tambahan “Kecuali puasa Ramadhan”).

9. Tidak sah pernikahan seorang wanita tanpa wali. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَيُّمَا إمْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ
“Wanita mana saja yang menikah tanpa wali, maka nikahnya batil, nikahnya batil, nikahnya batil.” (HR. Abu Dawud 6/98/2069,  Tirmidzi 2/280/1108, Ibnu Majah  1/605/1879 dengan sanad shahih, lihat Irwa’ul Ghalil 1840).
10. Seorang laki-laki boleh memiliki istri sampai empat sekaligus (poligami), sedangkan wanita tidak boleh memiliki suami lebih dari satu dalam satu waktu (poliandri -admin). Sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
“…Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat…” (QS. an-Nisaa [4] : 3).
11. Masa iddah bagi wanita. Kalau terjadi perpisahan antara suami-istri, baik karena cerai, fasakh (pembatalan akad nikah dengan sebab tertentu), ataupun kematian suami, maka seorang wanita wajib menjalani masa iddah (masa tunggu dalam batas waktu tertentu) untuk bisa menikah kembali. Adapun laki-laki, tidak ada masa iddah. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ
“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’…” (QS. al-Baqarah [2] : 228).
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا 
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari.” (QS. al-Baqarah [2] : 234).
12. Warisan wanita separuh bagian laki-laki apabila satu derajat. Allah Ta’ala berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ
“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan…” (QS. an-Nisaa [4] : 11)
Hukum ini dikecualikan dalam dua hal yang telah dipaparkan dengan gamblang oleh para ulama.
13. Aqiqah (binatang yang disembelih pada hari ketujuh kelahiran anak) anak wanita satu ekor, sedangkan anak laki-laki dua ekor kambing.
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor bagi anak perempuan.” (HR. Ibnu Majah 2/1056/3163, Tirmidzi 3/35/1549, Shahih Ibnu Majah 2561).

14. Persaksian wanita separuh persaksian laki-laki. Allah Ta’ala berfirman:
وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ
“…Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai…” (QS. al-Baqarah [2] : 282).
15. Diyat (denda karena menghilangkan nyawa atau anggota tubuh) seorang wanita separuh diyat laki-laki. Tidak ada dalil yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang diyat wanita, baik diyat nyawa maupun anggota badan. (Lihat kitab Jami’ Ahkamin Nisaa karya Syaikh Musthafa al-Adawi 4/604). Akan tetapi telah terjadi Ijma’ bahwa diyat wanita adalah separuh diyat laki-laki. Seperti yang dinukil oleh Ibnul Mundzir (al-Ijma’ 72), Ibnu Hazm (Maratibul Ijma’ 140), Ibnu Qudamah (al-Mughni 9/571), dan Ibnu Rusyd (Bidayatul Mujtahid 2/425).
16. Wanita tidak boleh memegang tampuk kepemimpinan tertinggi sebuah negara. Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berita bahwa orang Persia mengangkat putri Kisra sebagai ratu, maka beliau bersabda,
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا اَمْرَهُمْ إِمْرَأَةً
“Tidak akan beruntung sebuah kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita.” (HR. Bukhari 13/53/7099, Tirmidzi 3/360/2365, Nasa-i 8/227).
17. Wanita tidak boleh melakukan safar sendirian tanpa mahram, berbeda dengan laki-laki yang boleh safar sendirian. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ إِمْرَأَةٌ إلاَّ وَ مَعَهَا مَحْرَمٌ
“Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan  seorang wanita kecuali bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama mahramnya.” Maka ada seorang laki-laki yang berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku ingin pergi haji padahal saya terdaftar perang ini dan itu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
إِذْهَبْ فَحُجَّ مَعَ إِمْرَأَتِكَ
“Pergilah haji bersama istrimu.” (HR. Bukhari 6/142/3006, Muslim 2/978/1341).

18. Wanita tidak diwajibkan berjihad (perang di jalan Allah) sebagaimana laki-laki. Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah wanita wajib berjihad?” Jawab beliau,
نَعَمْ, جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ الحَجُّ و العُمْرَةُ
“Ya, bagi wanita ada kewajiban jihad, tapi tanpa peperangan, yaitu haji dan umrah.” (HR. Ahmad 11/18, Ibnu Majah 2/968/2901, Daruquthni 2/384/215, Shahih Ibnu Majah 2354).
19. Wanita boleh memakai emas dan kain sutra, namun hal ini diharamkan bagi laki-laki. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah memegang kain sutra dengan tangan kanan dan emas di tangan kiri, kemudian berkata,
إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَي ذُكُوْرِ أُمَّتِي
“Sesungguhnya dua benda ini haram atas laki-laki dari umatku.” (HR. Abu Dawud 4058, Nasa-i 8/160/5144, Ahmad 1/115, dan Ibnu Majah 3595 dengan tambahan “halal bagi wanitanya” dengan sanad shahih, lihat al-Majma’ 5/143, ash-Shahihah 1865, Nailul Authar 2/83).
20. Haid, nifas, dan istihadhah yang menimpa wanita sangat berpengaruh pada banyak hukum yang khusus bagi mereka, baik itu thaharah (bersuci), shalat, puasa,haji, nikah, thalaq (cerai), dan yang lainnya, yang mana hukum-hukum tersebut tidak mengenai laki-laki.
Akhirnya, wahai wanita muslimah, inilah syari’at Allah dan kodrat Ilahi. Terimalah dengan lapang dada, insyaAllah engkau akan menjadi muslimah sejati.
Artikel ini disadur dari majalah al-Mawaddah edisi khusus tahun ke-3 Jumadil Ula 1431 H/April-Mei 2010 (penulis: Ust Ahmad Sabiq Abu Yusuf)

Istriku bukan Bidadari, Tapi Akupun bukan Malaikat


Saudaraku, kehidupan rumah tangga memang penuh dengan dinamika, lika-liku, dan pasang surut. Kadang Anda senang, dan kadang Anda bersedih. Tidak jarang, Anda tersenyum di hadapan pasangan Anda, dan kadang kala Anda cemberut dan bermasam muka.
Bukankah demikian, Saudaraku?
Berbagai tantangan dan tanggung jawab dalam rumah tangga senantiasa menghiasi hari-hari Anda. Semakin lama umur pernikahan Anda, maka semakin berat dan bertambah banyak perjuangan yang harus Anda tunaikan. Tanggung jawab terhadap putra-putri, pekerjaan, karib kerabat, masyarakat, dan lain sebagainya. Di antara tanggung jawab yang tidak akan pernah lepas dari kehidupan Anda ialah tanggung jawab terhadap pasangan hidup Anda.
Sebelum menikah, sah-sah saja Anda sebagai calon suami membayangkan bahwa pasangan hidup Anda cantik rupawan, bangsawan, kaya raya, patuh, pandai mengurus rumah, penyayang, tanggap, sabar, dan berbagai gambaran indah. Bukankah demikian, Saudaraku?
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Biasanya, seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan: harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, hendaknya engkau lebih memilih wanita yang beragama, niscaya engkau beruntung.”  (Muttafaqun ‘alaihi)
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan makna hadits ini dengan berkata, “Empat pertimbangan inilah yang biasanya mendorong seorang lelaki untuk menikahi seorang wanita. Dengan demikian, hadits ini sebatas kabar tentang fakta yang terjadi di masyarakat, dan bukan perintah untuk menjadikannya sebagai pertimbangan. Secara tekstual pun, hadits ini menunjukkan bahwa dibolehkan menikahi seorang wanita dengan keempat pertimbangan itu. Akan tetapi, hendaknya pertimbangan agama lebih didahulukan.”
Keterangan al-Qurthubi ini semakna dengan hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin Amr al-’Ash radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
‘Janganlah engkau menikahi wanita hanya karena kecantikan parasnya, karena bisa saja parasnya yang cantik menjadikannya sengsara. Jangan pula engkau menikahinya karena harta kekayaannya, karena bisa saja harta kekayaan yang ia miliki menjadikan lupa daratan. Akan tetapi, hendaklah engkau menikahinya karena pertimbangan agamanya. Sungguh, seorang budak wanita berhidung pesek dan berkulit hitam, tetapi ia patuh beragama, lebih utama dibanding mereka semua.’” (HR. Ibnu Majah; oleh al-Albani dinyatakan sebagai hadits yang lemah)
Akan tetapi, sekarang, setelah Anda menikah, terwujudkah seluruh impian dan gambaran yang dahulu terlukis dalam lamunan Anda?
Bila benar-benar seluruh impian Anda terwujud pada pasangan hidup Anda, maka saya turut mengucapkan selamat berbahagia di dunia dan akhirat. Bila tidak, maka tidak perlu berkecil hati atau kecewa.
Saudaraku, besarkan hati Anda, karena nasib serupa tidak hanya menimpa Anda seorang, tetapi juga menimpa kebanyakan umat manusia.
عَنْ أَبِى مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَمُلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ إِلاَّ آسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وَمَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَإِنَّ فَضْلَ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ
Abu Musa radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Banyak lelaki yang berhasil menggapai kesempurnaan, sedangkan tidaklah ada dari wanita yang berhasil menggapainya kecuali Asiyah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran. Sesungguhnya, kelebihan Aisyah dibanding wanita lainnya bagaikan kelebihan bubur daging [1] dibanding makanan lainnya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Saudaraku, berbahagia dan berbanggalah dengan pasangan hidup Anda, karena pasangan hidup Anda adalah wanita terbaik untuk Anda!
Anda tidak percaya? Silakan Anda membuktikannya. Bacalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini, lalu terapkanlah pada istri Anda.
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Tidak pantas bagi lelaki yang beriman untuk meremehkan wanita yang beriman. Bila ia tidak menyukai satu perangai darinya, pasti ia puas dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim)
Saudaraku, Anda kecewa karena istri Anda kurang pandai memasak? Tidak perlu khawatir, karena ternyata istri Anda adalah penyayang.
Anda kurang puas dengan istri Anda yang kurang pandai mengurus rumah dan kurang sabar? Tidak usah berkecil hati, karena ia begitu cantik rupawan. Anda berkecil hati karena istri Anda kurang cantik? Segera besarkan hati Anda, karena ternyata istri Anda subur sehingga Anda mendapatkan karunia keturunan yang shalih dan shalihah. Coba Anda bayangkan, betapa besar penderitaan Anda bila Anda menikahi wanita cantik akan tetapi mandul. Demikianlah seterusnya.
Tidak etis dan tidak manusiawi bila Anda hanya pandai mengorek kekurangan istri, namun Anda tidak mahir dalam menemukan kelebihan-kelebihannya. Buktikan Saudaraku, bahwa Anda benar-benar seorang suami yang berjiwa besar, sehingga Anda peka dan lihai dalam membaca kelebihan pasangan Anda. Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu peka dan mahir dalam membaca segala hal, termasuk suasana hati istrinya. Aisyah mengisahkan,
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: إِنِّي لَأَعْلَمُ إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً، وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى . قَالَتْ: فَقُلْتُ مِنْ أَيْنَ تَعْرِفُ ذَلِكَ، فَقَالَ: أَمَّا إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً فَإِنَّكِ تَقُولِيْنَ لاَ وَرَبِّ مُحَمَّدٍ، وَإِذَا كُنْتِ غَضْبَى قُلْتِ لاَ وَرَبِّ إِبْرَاهِيمَ. قَالَتْ:  قُلْتُ أَجَلْ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَهْجُرُ إِلاَّ اسْمَكَ
“Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Sungguh, aku mengetahui bila engkau ridha kepadaku, demikian pula bila engkau sedang marah kepadaku.’ Spontan, Aisyah bertanya, ‘Darimana engkau dapat mengetahui hal itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Bila engkau sedang ridha kepadaku, maka ketika engkau bersumpah, engkau berkata, ‘Tidak, demi Tuhan Muhammad. Adapun bila engkau sedang dirundung amarah, maka ketika engkau bersumpah, engkau berkata, ‘Tidak, demi Tuhan Ibrahim.’’ Mendengar penjelasan ini, Aisyah menimpalinya dan berkata, ‘Benar, sungguh demi Allah, wahai Rasulullah, ketika aku marah, tiada yang aku tinggalkan, kecuali namamu saja.’” (Muttafaqun ‘alaihi)
Demikianlah teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau begitu peka dengan suasana hati istrinya, sehingga beliau bisa membaca isi hati istrinya dari ucapan sumpahnya. Walaupun Aisyah berusaha untuk menyembunyikan isi hatinya, tetap bermanis muka, senantiasa berada di sanding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berbicara seperti biasa, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menebak suasana hatinya dari perubahan cara bersumpahnya. Luar biasa, perhatian, kejelian, dan kepekaan yang tidak ada bandingnya. Tidak mengherankan, bila beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Orang terbaik di antara kalian ialah orang yang terbaik dalam memperlakukan istrinya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan istriku.”  (HR. At-Tirmidzi)
Bagaimana dengan Anda, Saudaraku? Dengan apa Anda dapat mengenali dan meraba suasana hati pasangan Anda?
Saudaraku, tidak ada salahnya bila sejenak Anda kembali memutar lamunan dan gambaran tentang istri ideal dan idaman yang pernah singgah dalam benak Anda. Selanjutnya, bandingkan gambaran istri idaman Anda dengan gambaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kaum wanita berikut ini,
الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ ، إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ
“Wanita itu bagaikan tulang rusuk. Bila engkau ingin meluruskannya, niscaya engkau menjadikannya patah, dan bila engkau bersenang-senang dengannya, niscaya engkau dapat bersenang-senang dengannya, sedangkan ia adalah bengkok.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Pada riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَسْتَقِيمُ لَكَ الْمَرْأَةُ عَلَى خَلِيقَةٍ وَاحِدَةٍ وَإِنَّمَا هِيَ كَالضِّلَعُ إِنْ تُقِمْهَا تَكْسِرْهَا وَإِنْ تَتْرُكْهَا تَسْتَمْتِعْ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ
“Tidak mungkin istrimu kuasa bertahan dalam satu keadaan. Sesungguhnya, wanita itu bak tulang rusuk. Bila engkau ingin meluruskannya, niscaya engkau menjadikannya patah. Adapun bila engkau biarkan begitu saja, maka engkau dapat bersenang-senang dengannya, (tetapi hendaklah engkau ingat) ia adalah bengkok.” (HR. Ahmad)
Nah, sekarang, silakan Anda mengorek memori Anda tentang wanita pendamping hidup Anda. Temukan berbagai kelebihan padanya, dan selanjutnya tersenyumlah, karena ternyata istri Anda memiliki banyak kelebihan. Lalu, bila pada suatu hari Anda merasa tergoda oleh kecantikan wanita lain, maka ketahuilah bahwa sesuatu yang dimiliki oleh wanita itu ternyata juga telah dimiliki oleh istri Anda. Maka, bergegaslah untuk membuktikan hal ini pada istri Anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
“Bila engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu! Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal yang dimiliki oleh wanita yang engkau lihat itu.” (HR. At-Tirmidzi)
Demikianlah caranya agar Anda dapat senantiasa puas dan bangga dengan pasangan hidup Anda. Anda selalu dapat merasa bahwa ladang Anda tampak hijau, sehijau ladang tetangga, dan bahkan lebih hijau. Selamat berbahagia dengan pasangan hidup yang telah Allah karuniakan kepada Anda. Semoga Allah memberkahi bahtera rumah tangga Anda. Sebaliknya, sebagai calon istri, Anda juga berhak untuk mendambakan pasangan hidup yang tampan, gagah, kaya raya, pandai, berkedudukan tinggi, penuh perhatian, setia, penyantun, dermawan, dan lain sebagainya. Betapa indahnya gambaran rumah tangga Anda, dan betapa istimewanya pasangan hidup Anda, andai gambaran Anda ini dapat terwujud. Bukankah demikian, Saudariku?
Saudariku, setelah Anda menikah, benarkah seluruh kriteria suami ideal yang pernah menghiasi lamunan Anda ini terwujud pada pasangan hidup Anda?
Bila benar terwujud, maka saya ucapkan selamat berbahagia di dunia dan akhirat, dan bila tidak, maka tidak perlu berkecil hati. Besarkan hatimu, wahai Saudariku! Percayalah, bahwa pada pasangan hidup Anda ternyata terdapat banyak kelebihan. Bila selama ini, Saudari ciut hati karena suami Anda miskin harta, maka tidak perlu khawatir, karena ia penuh dengan perhatian dan tanggung jawab. Bila selama ini, Saudari kecewa karena suami Anda ternyata kurang tampan, maka percayalah bahwa ia setia dan bertanggung jawab. Andai selama ini, Saudari kurang puas karena suami Anda kurang perhatian dengan urusan dalam rumah, tetapi ia begitu membanggakan dalam urusan luar rumah. Juga, andai selama ini, sikap suami Anda terhadap Anda kurang simpatik, maka tidak perlu hanyut dalam duka dan kekecawaan, karena ia masih punya jasa baik yang tidak ternilai dengan harta. Ternyata, selama ini, suami Anda telah menjaga kehormatan Anda, menjadi penyebab Anda merasakan kebahagiaan menimang putra-putri Anda.
Saudariku, Anda tidak perlu hanyut dalam kekecewaan karena suatu hal yang ada pada diri suami Anda. Betapa banyak kelebihan-kelebihan yang ada padanya. Berbahagia dan nikmatilah kedamaian hidup rumah tangga bersamanya. Berlarut-larut dalam kekecewaan terhadap suatu perangai suami Anda dapat menghancurkan segala keindahan dalam rumah tangga Anda. Bukan hanya hancur di dunia, bahkan berkelanjutan hingga di akhirat kelak.
Saudariku, simaklah peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Agar anda dapat menjadikan bahtera rumah tangga Anda seindah dambaan Anda.
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ، قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Aku diberi kesempatan untuk menengok ke dalam neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya ialah para wanita, akibat ulah mereka yang selalu kufur/ingkar.” Spontan, para shahabat bertanya, “Apakah yang engkau maksud adalah mereka kufur/ingkar kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka terbiasa ingkar terhadap perilaku baik, dan ingkar terhadap jasa baik. Andai engkau berbuat baik kepada mereka seumur hidupmu, lalu ia mendapatkan suatu hal padamu, niscaya mereka begitu mudah berkata, ‘Aku tidak pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun darimu.’” (Muttafaqun ‘alaihi)
Anda mendambakan kebahagian dalam rumah tangga?
Temukanlah bahwa kebahagian hidup dan berumah tangga terletak pada genggaman tangan suami Anda. Pandai-pandailah membawa diri, sehingga suami Anda rela membentangkan kedua telapak tangannya, dan memberikan kebahagian berumah tangga kepada Anda.
Percayalah Saudariku, suami Anda adalah pasangan terbaik untuk Anda.
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا اُدْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Bila seorang istri telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadan, menjaga kesucian dirinya, dan taat kepada suaminya, niscaya kelak akan dikatakan kepadanya, ‘Silakan engkau masuk ke surga dari pintu mana pun yang engkau suka.’” (HR. Ahmad dan lainnya)
Tidakkah Anda mendambakan termasuk orang-orang mukminah yang mendapatkan kebebasan masuk surga dari pintu yang mana pun?
Kunci Keberhasilan Rumah Tangga
Saudaraku, mungkin selama ini Anda bersama pasangan hidup Anda, terus berusaha mencari pola rumah tangga yang dapat mendatangkan kebahagiaan untuk Anda berdua.
Anda berhasil menemukannya?
Bila Anda berhasil, maka saya ucapkan selamat berbahagia. Adapun bila belum, maka segera temukan kunci keberhasilan rumah tangga Anda pada firman Allah berikut,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan satu tingkat daripada istrinya.” (QS. al-Baqarah: 228)
Hak pasangan Anda setimpal dengan kewajiban yang ia tunaikan kepada Anda. Semakin banyak Anda menuntut hak Anda, maka semakin banyak pula kewajiban yang harus Anda tunaikan untuknya.
Sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma memberikan contoh nyata dari aplikasi ayat ini dalam rumah tangganya. Pada suatu hari, beliau berkata, “Sesungguhnya, aku senang untuk berdandan demi istriku, sebagaimana aku pun senang bila istriku berdandan demiku, karena Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.’
Aku pun tidak ingin menuntut seluruh hakku atas istriku, karena Allah juga telah berfirman,
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
‘Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan satu tingkat daripada istrinya.’” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan ath-Thabari)
Bagaimana dengan dirimu, wahai saudara dan saudariku? Kapankah Anda berdandan? Ketika sedang berada di rumah atau ketika hendak keluar rumah? Selama ini, sejatinya, untuk siapa Anda berdandan? Benarkah Anda berdandan untuk pasangan Anda, ataukah Anda berdandan dan tampil menawan untuk orang lain?
Saudaraku, bahu-membahu, saling melengkapi kekurangan, dan saling pengertian adalah salah satu prinsip dasar dalam membangun rumah tangga. Tidak layak bagi Anda untuk berperan sebagai penonton setia ketika pasangan Anda sedang mengerjakan pekerjaannya. Usahakan sebisa Anda untuk turut menyelesaikan pekerjaannya. Demikianlah, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dalam rumah tangga beliau.
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,
كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا سَمِعَ الأَذَانَ خَرَجَ
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan sebagian pekerjaan istrinya, dan bila beliau mendengar suara azan dikumandangkan, maka beliau bergegas menuju ke mesjid.”  (HR. Bukhari)
Constance Gager, ketua studi sekaligus asisten profesor di Montclair State University, Montclair, New Jersey, mengadakan penelitian tentang hubungan perilaku suami-istri dengan keromantisan dalam bercinta. Ia mengelompokkan para suami yang menjadi objek penelitiannya ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah suami-suami yang tidak peduli dan jarang membantu pekerjaan istri. Kelompok kedua adalah suami-suami yang sering turut serta dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga istri.
Hasilnya luar biasa! Suami di kelompok kedua, yaitu yang sering membantu pekerjaan istrinya, terbukti lebih romantis dan lebih sering memadu cinta dengan pasangannya. Hubungan yang harmonis dan indah, begitu kental dalam rumah tangga mereka.
Sejatinya, penemuan ini bukanlah hal baru, karena secara logika, suami yang dengan rendah hati membantu pekerjaan istrinya pastilah lebih dicintai oleh istrinya. Tentunya, ini memiliki hubungan erat dengan keromantisan suami-istri dalam bercinta. Sebaliknya, istri yang peduli dengan pekerjaan suami, pun akan mengalami hal yang sama.
Nah, bagaimana dengan diri Anda, wahai Saudaraku?
Selamat membuktikan resep manjur ini! Semoga berbahagia, dan hubungan Anda berdua semakin romantis dan harmonis. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi Anda. Mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis: Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.
Artikel: www.pengusahamuslim.com
===
catatan kaki:
[1] Para ulama pensyarah hadits menjelaskan bahwa bubur daging adalah makanan paling istimewa di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih-lebih bubur daging mudah pembuatannya dan selanjutnya mudah pula menelannya.

Bila Orang Tua Memasuki Usia Senja

Sebagai seorang anak, sudah menjadi kewajiban kita untuk berbakti pada orangtua. Terlebih lagi jika orangtua kita sudah berusia lanjut, dimana biasanya kondisi tubuh mereka mulai lemah dan sakit-sakitan. Untuk itu, perlu kiranya kita sebagai anak mengetahui bagaimana cara merawat orangtua dengan baik. Pada kesempatan kali ini, akan dibahas mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan permasalahan kesehatan yang biasa terjadi pada orang yang telah lanjut usia dan bagaimana kita bisa membantu mereka dalam menjalani hari-hari di usia senja.





Bertukar Peran
Kita perlu memahami bahwa setiap fase dalam hidup kita akan terus berjalan dan mengalami perubahan. Jika dulu orangtualah yang mengasuh kita sewaktu kecil dengan penuh ketelatenan, kini tiba saatnya kita membalas budi baik mereka dengan merawat mereka ketika telah lanjut usia. Proses “bertukar peran” ini merupakan hal yang sangat wajar dan perlu kita syukuri. Betapa tidak, bahkan terdapat hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bersabda : “Celaka! Celaka! Dan benar-benar celaka!” Ada yang bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Orang yang mendapati salah satu atau kedua orangtuanya sampai lanjut usia, tetapi tidak bisa menyebabkan dia masuk surga (karena sikapnya kepada kedua orangtuanya).”

Proses Penuaan
Banyak perubahan yang terjadi pada berbagai organ tubuh yang bisa kita temui pada orang yang berusia lanjut, seperti : kemampuan penglihatan dan pendengaran berkurang, jantung menjadi agak membesar, penggunaan oksigen secara maksimal makin menurun, tekanan darah meningkat, dinding pembuluh darah arteri meningkat, massa otot serta daya genggam tangan menurun, kapasitas pernapasan maksimal menurun, otak mengalami kemunduran serta kerusakan sel-sel saraf, daya tampung kandung kemih menurun sehingga makin sering kencing (bahkan kadang sampai mengompol), dan ginjal makin kurang efisien dalam membuang limbah dari aliran darah. Kondisi-kondisi seperti inilah yang akan memunculkan banyak permasalahan kesehatan pada orang yang lanjut usia.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Dalam merawat orangtua yang telah lanjut usia, kita perlu mengetahui beberapa hal penting sebagai berikut:
  • Niatkan untuk mencari keridhoan Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan niat yang tulus ikhlas, kita akan melakukan pekerjaan dengan hati yang lapang, sehingga pekerjaan yang beratpun akan terasa ringan. Merawat orangtua bukan perkara yang sepele, karena dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika orangtua kita sakit-sakitan, lemah, atau bahkan sudah tidak mampu lagi melakukan aktivitas secara mandiri.
  • Bertutur kata dan bersikap lembut. Seseorang yang berusia lanjut sangat rentan terhadap depresi. Mereka mudah bersedih dan stres karena memikirkan sesuatu hal. Dibutuhkan suasana yang hangat dan kekeluargaan supaya orangtua kita bahagia dan merasa diperhatikan. Selain itu, ajari anak-anak kita untuk menghormati dan menyayangi orangtua kita. Jika orangtua sudah mengalami penurunan pendengaran, maka hendaknya kita mendekat ketika berbicara pada mereka, dan bukan dengan berteriak atau bersuara keras. Jangan sesekali membentak mereka, karena hal tersebut akan sangat melukai hati orangtua yang telah bersusah payah mengasuh dan mendidik kita sedari kecil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 23 (yang artinya): “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia (berbuat syirik) dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. ”
  • Berolahraga bersama. Jika kondisi orangtua memungkinkan, sesekali ajak mereka berolahraga bersama anggota keluarga yang lain. Tentu saja kita harus menyesuaikan dengan kondisi fisik orangtua. Tidak perlu berolahraga secara berlebihan, yang penting dilakukan dengan benar dan secara rutin. Kita bisa memilih olahraga seperti jalan sehat, jogging, atau bersepeda santai. Berolahraga bersama anak dan cucu tentu akan menambah semangat dalam melakukannya.
  • Menemani orangtua menjalankan kegiatan kesukaan mereka. Dukung dan temani orangtua kita untuk melakukan hobinya, seperti misalnya berkebun, menyulam, atau membuat kue. Dengan demikian, orangtua akan terhindar dari stres dan bisa mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang bermanfaat.
  • Menyiapkan menu makanan sehat. Hendaknya kita tahu makanan apa saja yang tidak boleh dikonsumsi orangtua kita dan makanan apa saja yang disarankan untuk dikonsumsi. Dengan begitu, secara tidak langsung kita sudah membantu mereka supaya tidak mengalami kekambuhan penyakitnya. Memasak makanan sendiri di rumah tentu saja lebih terjamin kebersihan dan kesehatannya. Disamping itu, dengan memasak sendiri, kita bisa membuat variasi makanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan orangtua kita.
  • Rutin memeriksakan kondisi kesehatan orangtua. Usahakan untuk mengingatkan dan menemani orangtua untuk kontrol ke dokter jika mereka membutuhkannya. Pada waktu pertemuan dengan dokter, hendaknya kita banyak bertanya mengenai penyakit yang diderita orangtua dan cara-cara perawatannya. Selain itu, ingatkan orangtua untuk meminum obat yang diberikan dokter secara teratur.
  • Jangan sepelekan keluhan orangtua. Walaupun terkesan sepele, keluhan dan curahan hati mereka pantas untuk kita dengar dan perhatikan. Terutama jika menyangkut keluhan seputar kesehatannya. Hal ini mengingat beberapa masalah pada orang berusia lanjut bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
  • Banyak belajar dan berlatih. Kita bisa menambah ilmu dengan membaca buku yang membahas tentang perawatan orang sakit di rumah. Selain itu, kita juga bisa bertanya bahkan berlatih tentang cara merawat orang sakit dari perawat atau dokter di sekitar kita. Misalnya, tentang bagaimana meminumkan obat yang benar, bagaimana cara membersihkan luka, mengganti perban, dan lain-lain. Terlebih lagi jika orangtua kita hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur, maka kita harus tahu bagaimana caranya mengganti posisi mereka (memiringkan, mendudukkan) supaya tidak terjadi ulkus decubitus (luka pada kulit karena terlalu lama berada pada posisi tertentu sehingga mengalami tekanan pada tempat yang sama).
  • Mengingatkan orangtua untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah. Kebutuhan spiritual orangtua sangat penting untuk kita perhatikan. Ingatkan mereka untuk mengerjakan sholat dan ajak mereka untuk mengikuti pengajian jika kondisinya memungkinkan. Jika kita hendak mengingatkan atau menyampaikan nasehat, maka hendaknya dengan cara yang sopan dan halus. Selain itu, jangan lupa untuk selalu mendo’akan orangtua kita.
Mengasihi Orangtua dengan Setulus Hati
Dalam merawat orang yang telah lanjut usia, kita perlu tahu bahwa kondisi mereka sudah tidak sesehat dan sekuat ketika masih muda. Oleh karena itu, kita perlu belajar dan banyak bertanya pada ahlinya, supaya dapat melakukan perawatan dengan benar.
Selain perawatan secara fisik, kita tidak boleh melupakan perlunya perlakuan dan sikap yang baik pada orangtua. Mengucapkan kata “Ah” kepada orangtua tidak dibolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu. Terlebih lagi, orangtua yang telah berusia lanjut biasanya mengalami perubahan perilaku dan lebih peka terhadap sikap atau ucapan yang kasar. Untuk itu, dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan dalam merawat mereka. Demikian penjelasan singkat mengenai perawatan orang tua yang telah lanjut usia. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi bekal bagi kita untuk berbakti pada orangtua.
Penulis: dr. Avie Andriyani (dimuat di majalah As Sunnah edisi 11/Thn XIII/ Rabi’ul Awwal 1431H/Februari 2010M)

Sumber:
  1. Ibrahim bin Abdullah Musa Al-Hazimi, Buku “Kisah-Kisah Teladan Bakti Anak kepada Ibu Bapak“, Tahun 2001. Penerbit Media Hidayah, Yogyakarta.
  2. Scott C. Litin, M.D (editor), Buku “Mayo Clinic, Family Health Book Edisi kedua”, Tahun 2007. Penerbit PT Intisari Mediatama, Jakarta.
  3. David B. Reuben, MD dkk, Buku “Geriatrics at Your Fingertips “. Tahun 2001. Penerbit Excerpta Medica, Inc. USA.
@2010. Artikel http://ummushofiyya.wordpress.com

Rabu, 12 Januari 2011

Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan


Tanya: “Ustadz benarkah bahwa mencium tangan orang dan membungkukkan badan maka hal tersebut bukanlah syariat Islam melainkan ajaran kaum feodalis? Jika demikian, mohon dijelaskan. Jazakumullah”.
Jawab:
Ada beberapa hal yang ditanyakan:
Pertama, masalah cium tangan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan,
“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.
1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.
2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagai kyai.
3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).
Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.
Kedua, membungkukkan badan sebagai penghormatan
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا
Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).
Dari uraian di atas semoga bisa dipahami dan dibedakan antara amalan yang dibolehkan oleh syariat Islam dan yang tidak diperbolehkan.

 
Copyright 2009 Ruang Belajar Ummu Naufal - Widuri. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator
Download Royalty free images without registering at Pixmac.com